Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, bahwa para calon jemaah haji tak perlu khawatir bahwa adanya usulan penambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaran haji tahun ini akan memberatkan. Menurutnya, kesepakatan DPR dengan pemerintah tak akan membebankan para calon jemaah haji.
"Jadi kami sampaikan 1 rupiah pun tidak akan kami bebankan ke jemaah haji. Jadi calon jemaah haji enggak perlu galau, risau atau khawatir ada tagihan susulan (atau) tidak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Ia mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber yakni dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya. Kemudian yang kedua dari adanya nilai manfaat.
"Jadi biar ada rasa keadilan sebagian kita ambil dari nilai efisiensi sebagian lagi dari nilai manfaat. Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga 1,5 T kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi ada efisiensi ada juga nilai manfaat," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri juga mengatakan, APBN tak akan mungkin digunakan. Ia mengatakan untuk pemenuhan anggaran operasional yang kurang tersebut bisa dipenuhi dengan berbagai cara dan hal itu sudah disepakati DPR dan pemerintah.
"Jadi ini kita sudha klaster mana nilai manfaat mana nilai efisiensi mana kemungkinan dari APBN dan insyallah jam 1 kita laporkan lalu kita ambil keputusan," tandasnya.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat
-
Komisi VIII DPR Minta Aparat Usut Temuan ICW soal Kasus Oknum Parpol Sunat Dana BOP Ponpes
-
Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR
-
Rapat Pelaksanaan Haji 2022 di DPR, Menag Yaqut: 96,30 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pemberangkatan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan