Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, bahwa para calon jemaah haji tak perlu khawatir bahwa adanya usulan penambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaran haji tahun ini akan memberatkan. Menurutnya, kesepakatan DPR dengan pemerintah tak akan membebankan para calon jemaah haji.
"Jadi kami sampaikan 1 rupiah pun tidak akan kami bebankan ke jemaah haji. Jadi calon jemaah haji enggak perlu galau, risau atau khawatir ada tagihan susulan (atau) tidak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Ia mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber yakni dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya. Kemudian yang kedua dari adanya nilai manfaat.
"Jadi biar ada rasa keadilan sebagian kita ambil dari nilai efisiensi sebagian lagi dari nilai manfaat. Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga 1,5 T kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi ada efisiensi ada juga nilai manfaat," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri juga mengatakan, APBN tak akan mungkin digunakan. Ia mengatakan untuk pemenuhan anggaran operasional yang kurang tersebut bisa dipenuhi dengan berbagai cara dan hal itu sudah disepakati DPR dan pemerintah.
"Jadi ini kita sudha klaster mana nilai manfaat mana nilai efisiensi mana kemungkinan dari APBN dan insyallah jam 1 kita laporkan lalu kita ambil keputusan," tandasnya.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.
"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.
Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat
-
Komisi VIII DPR Minta Aparat Usut Temuan ICW soal Kasus Oknum Parpol Sunat Dana BOP Ponpes
-
Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR
-
Rapat Pelaksanaan Haji 2022 di DPR, Menag Yaqut: 96,30 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pemberangkatan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi