Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) untuk Pondok Pesantren di daerah Sumatera Utara.
"Kalau ada tentu kami serahkan ke mekanisme ketentuan hukum yang berlaku silakan saja diusut karena itu adalah bagian dari transparansi publik. Kalau memang ada temuan-temuan tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI sejak awal sudah meminta kepada Kemenag agar bisa transparan dan terbuka terkait dengan urusuan Bantuan Operasional Pendidikan tersebut.
"Tidak boleh ada potongan karena itu adalah hak para penerima bantuan operasional tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Ace mengatakan, dalam setiap rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga selalu ditekankan soal Bantuan Operasional parameternya harus jelas. Terutama soal bagaimana pendistribuannya seperti apa.
"Kami secara tegas juga kami sampaikan kalau dilihat rapat-rapat kami dengan Kemenag bahwa soal bantuan-bantuan sosial atau bantuan operasional bagi madrasah maupun pesantren memang harus seterbuka mungkin dengan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Tentu nanti kita melakukan pengawasan terhadap pendistribusian untuk pesantren dan untuk madrasah tersebut," sambungnya.
Temuan ICW
Untuk diketahui, ICW menyampaikan temuan bahwa ada oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara memotong dana Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama untuk Pondok Pesantren.
Baca Juga: Polri Akui Belum Pecat Eks Narapidana Korupsi Raden Brotoseno
Hal itu disampaikan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran laporan hasil pemantauan program BOP untuk pesantren, Jumat kemarin.
"Ada orang mengaku partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," kata Agus.
Berita Terkait
-
Polri Akui Belum Pecat Eks Narapidana Korupsi Raden Brotoseno
-
Eks Narapidana Korupsi dan Pacar Angelina Sondakh Disebut Masih Aktif Sebagian Anggota, Polri Klaim akan Cek ke Propam
-
Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR
-
Bagaimana Cara Buat Kartu Nikah Digital? Ikuti Panduannya Berikut Ini!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden