Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun atau UIC, Musni Umar tak terima disebut sebagai profesor gadungan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Sebab dia mengklaim gelar profesor tersebut diberikan dari dua universitas terkemuka.
Musni memyampaikan hal tersebut sesaat setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh YLH.
"Kalau saya profesor gadungan maka dua universitas yang memberi saya gelar profesor adalah gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Musni menyebut, salah satu universitas yang memberi gelar profesor terhadapnya yakni Universitas Ibnu Chaldun. Dia lantas menyinggung bahwa Wakil Presiden Maruf Amin merupakan salah satu tokoh lulusan universitas tersebut.
"Universitas itu didirikan tahun 56 telah melahirkan banyak tokoh diantaranya wapres sekarang ini adalah alumnus Universitas Ibnu Chaldun. Jadi tidak mungkin itu universitas adalah universitas gadungan," ujarnya.
"Yang kedua yang memberikan ke saya itu adalah universtias internasional yang didirikan 36 negara, yang berpusat di Malaysia," imbuhnya.
Diperiksa Polisi
Pemeriksaan terhadap Musni merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkannya pada 1 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022.
Musni ketika itu mempersangkakan YLH dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini merupakan laporan balik yang dilakukan Musni usai dilaporkan oleh YLH dengan dugaan kasus profesor gadungan.
"Jadi saya hari ini diundang oleh PMJ untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022," kata Musni di Polda Metro Jaya.
Menurut Musni, laporan balik terhadap YLH sebagai upaya dirinya mencari keadilan. Sebab, dia mengklaim tuduhan yang dilayangkan YLH terhadap dirinya sebagai profesor gadungan sangat merugikan.
"Karena kita merasa khususnya saya dan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun, dan seluruh sivitas akademika merasa sangat dirugikan. Karena itulah kita mencari keadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?