Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, turut berkomentar soal rencana pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan terhadap Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden 20 persen.
Gatot bicara soal pesimistis terkait gugatan terhadap PT 20 persen. Menurutnya, gugatan tersebut percuma dilakukan lantaran MK pasti memutuskan hal yang sama yakni menolak atau tak mengabulkan.
"Itu (gugatan terhadap PT 20 persen) kan sudah basi lah. Mau apapun juga MK kan sekarang tahu sendiri kan situasinya kan," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/5/2022).
"Ya anda tahu sendiri lah. Jawabannya sama-sama aja kan pasti gitu kan," sambungnya.
Ia mengatakan, sulit saat ini untuk bisa lagi mempercayai MK. Apalagi, sejumlah keputusan dianggap justru malah jadi perdebatan.
"Jadi sekarang gini bagaimana kita bisa mempercayai lagi MK, sedangkan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu kan sudah diputuskan bahwa itu bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi, MK mengudeta sendiri keputusannya, masih berlaku lagi untuk 2 tahun. Aturan nyolong enggak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun nyolong, gambarannya gitu lah kira-kira," ungkapnya.
Selain itu, Gatot juga menyinggung soal keputusan MK lainnya terkait dengan soal aturan TNI-Polri aktif jadi penjabat kepala daerah.
"Yang lebih parah lagi adalah MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tidak boleh jdi Plt. Saya gembira itu karena amanat reformasi memang seperti itu, hilangnya dwifungsi ABRI. Satu hari kemudian menyatakan boleh dgn pertimbangan-pertimbangan. Itu yang dilanggarkan UU No 5/2014 tentang ASN," tuturnya.
"Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers. Tetapi dengan UU yang sama sehingga UU yang lain bertentangan dengan yang baru, maka itu batal demi hukum bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh, terus apa yang bisa diharapkan kalau gitu?" sambungnya.
Rencana Gugatan PKS
Sebelumnya, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.
Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasannya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.
Berita Terkait
-
Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi
-
Gatot Nurmantyo dan Sejumlah Tokoh KAMI Sambangi Gedung MPR, Adukan Masalah Bangsa
-
Muncul Usulan Raffi Ahmad Calon Presiden PKS, Sosok ini Bersumpah Siap Keluar
-
Semprot PKS Partai Oposisi Omong Kosong, Politisi Gerindra: Kue-kue di Parlemen Diambil Juga
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!