Suara.com - Anda adalah satu dari banyak orang yang mencari informasi mengenai berlakunya plat nomor putih mulai kapan? Tenang, Anda akan menemukan jawabannya dalam artikel ini.
Korlantas Polri menargetkan penerapan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih mulai pertengahan bulan Juni 2022. Namun belum dapat dipastikan tanggal pasti plat nomor putih mulai kapan berlaku.
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan bahwa material TNKB putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni 2022.
Perlu diketahui bahwa di awal pelaksanaan, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan plat baru tersebut. Pasalnya, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan kendaraan yang telah habis masa berlaku lima tahunan.
Adapun perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan plat nomor putih. Penerapan TNKB putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.
Aturan Perubahan Warna Plat Nomor
Peraturan mengenai perubahan warna baru plat nomor kendaraan tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih segera dilakukan pada 2022. Yusri mengatakan, perubahan warna plat nomor kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyatakan, bahwa peralihan warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat, di antaranya adalah untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik. Yusri pun membenarkan, ada penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Di mana chip itu memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat
Dengan adanya chip pada plat nomor, maka data dari kendaraan tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE apabila kendaraan melanggar lalu lintas.
Tidak hanya itu saja, penggunaan chip pada plat nomor putih ini juga bisa mengatasi penggunaan plat nomor palsu terutama bagi yang sering mengganti plat nomor untuk menghindari aturan ganjil genap.
Jadi kesimpulannya, berlakunya plat nomor putih mulai kapan? Jawabannya adalah pada pertengahan bulan Juni 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat
-
Korlantas Target Plat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni 2022
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Tergiur Dapatkan Plat Nomor Putih secara Online, Korlantas Ingatkan Ini ke Masyarakat
-
Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Begini Nasib Plat Hitam dan Tujuan Aturan Tersebut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!