Pemerintah sudah sejak tahun lalu merancang pergantian warna dasar plat nomor kendaraan dari hitam menjadi warna putih. Perubahan aturan ini sebagaimana disampaikan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang merencanakan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih.
Sebab, sebagaimana dikatakan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, hal itu karena adanya perbedaan masa berlaku TNKB pada tiap pemilik kendaraan.
Meski demikian, semua jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan alias masih legal. Dengan syarat pemilik melakukan semua kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti membayar pajak.
Rencananya, plat nomor putih akan diterapkan pada pertengahan Juni 2022. Meskipun begitu, para pemilik plat nomor hitam dihimbau agar tidak perlu terburu-buru untuk mengganti plat nomor kendaraan mereka menjadi warna putih, karena masih berstatus belum resmi.
Lantas, kriteria kendaraan apa saja yang mendapat pelat putih lebih dulu?
Mengutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumsapolri, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan TNKB atau pelat warna putih lebih dulu.
- Kendaraan yang baru dibeli.
- Kendaraan yang sedang dalam proses mengubah nama kepemilikan.
- Kendaraan yang masa TNKB-nya sudah berakhir dan harus diperpanjang.
Adanya penerapan plat nomor putih ini sendiri bukan tanpa alasan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah kamera ETLE, agar mudah menangkap plat nomor, karena diketahui plat nomor dengan dasar berwarna putih dengan tulisan hitam akan mudah ditangkap oleh kamera ETLE.
Begitupun sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka plat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang saat ini digunakan oleh para pengguna kendaraan di Indonesia, sulit ditangkap oleh kamera.
Selain itu, pergantian pelat nomor warna putih ini sudah dipastikan tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru
-
Penerapan TNKB dengan Warna Dasar Putih Berlaku Mulai Bulan Ini
-
Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya
-
Bukan Hanya Jalan Kaliurang, Tiga Jalan Ini Berpotensi Padat Di Masa Liburan
-
Plat Nomor Putih Bakal Berlaku Pertengahan Juni 2022, Tak Semua Kendaraan Dapat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek