News / Metropolitan
Rabu, 01 Juni 2022 | 20:32 WIB
Viral pria di Bone berikan mahar uang panai Rp 300 juta, showroom mobil, sawah, dan perhiasan untuk istri, serta janji siap membiayai kuliah sampai tuntas. (Instagram/@lambe_turah)
Baca 10 detik

Hukum Memberi Mahar di Pernikahan

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay/Pexels)

Mahar atau mas kawin adalah salah satu syarat sah diadakannya pernikahan dalam Islam.

Mahar sendiri bisa diartikan sebagai sejumlah harta yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada perempuan yang biasanya menggunakan nilai uang sebagai acuannya.

Meski begitu, pengantin perempuan berhak meminta mahar lain seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendataan, maupun benda berharga lainnya.

Load More