Suara.com - Hingga saat ini, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang terseret arus sungai Aare Swiss masih belum ditemukan. Ridwal Kami selaku Gubernur Jawa Barat sekaligus ayah dari ananda Eril, memutuskan melakukan sholat ghaib untuk Eril yang sudah hilang 6 hari. Lantas, adakah syarat sholat ghaib?
Diketahui, sholat ghaib adalah sholat jenazah tanpa ada mayit dihadapannya. Hukum sholat Ghaib ini sama seperti sholat jenazah yang mayitnya ada di tempat, yaitu fardhu kifayah. Untuk niat sholat ghaib ini disesuaikan dengan jenis kelamin mayit, jumlah jenazah serta status mushallinya (sebagai imam, makmum, atau sholat sendiri. Lantas, apa syarat sholat ghaib?
Mengutip dari situs NU online, ada beberapa syarat yang harus dipernuhi untuk melakukan sholat ghaib. Adapun bacaan niat sholat jenazah yakni sebagai berikut.
Syarat Sholat Ghaib
• Pertama, jenazah ada di luar wilayah jauh dari jangkauan, atau ada di tempat dekat namun sulit untuk dijangkau. Oleh karena itu, apabila masih ada dalam satu wilayah, meski jauh dan tidak sulit untuk dijangkau, maka hukum sholat ghaib menjadi tidak sah.
Begitu juga apabila jenazahnya ada di batas wilayah, dan posisi kita dekat dengan lokasi tersebut, maka hukum sholat ghaib menjadi tidak sah.
• Kedua, jika sudah tahu atau menduga kuat jenazahnya telah dimandikan. Jika tidak, maka hukum shalat Ghaibnya menjadi tidak sah. Akan tetapi jika menggantungkan sholat Ghaibnya dengan sucinya jenazah (bahwa telah dimandikan), maka hukum sholatnya sah.
Setelah mengetahui syaratnya, penting juga untuk mengetahui bacaan niat sholat ghaib. Masih melansir dari situs NU Online, berikut ini bacaan niatnya.
Niat Sholat Ghaib untuk Jenazah laki-laki
Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Sholat Ghaib untuk Jenazahnya perempuan
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Sholat Ghaib untuk Jenazahnya dua laki-laki/satu laki-laki dan satu perempuan/dua perempuan
Tag
Berita Terkait
-
Intensifkan Patroli Darat, Perahu hingga Drone, Pemerintah Swiss di Depan RK: Upaya Pencarian Eril jadi Prioritas Utama
-
Update Pencarian Eril, Keluarga Ridwan Kamil Berharap Titik Terang dari Pelibatan Komunitas Dayung hingga Berkebun
-
Interpol Terbitkan Yellow Notice dalam Pencarian Eril
-
Ustadz Adi Hidayat Saran Keluarga Ridwan Kamil Baca Surat Al Fatihah dan Al An'am Ayat ke-59 Selama Pencarian Eril
-
Viral 'Surat untuk Sungai' Tulisan Tentang Ridwan Kamil yang Kehilangan Anak
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan