Suara.com - Indonesia memiliki ribuan pulau yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya. Setiap daerah memiliki adat dan kebudayaannya masing-masing. Adat dan budaya tersebut biasanya terlihat dalam upacara besar diantaranya pernikahan. Salah satu tradisi yang cukup terkenal adalah keberadaan Uang Panai dalam adat Bugis-Makassar.
Dan dalam acara pernikahan suku Bugis-Makassar, ada sebuah tradisi yang diberi nama uang panai. Uang panai merupakan uang diberikan oleh mempelai laki-laki pada perempuan pada saat melangsungkan pernikahan.
Lalu seperti apa tradisi Uang Panai? Apakah budaya tersebut wajib dilakukan oleh mempelai laki-laki? Berikut ulasannya.
Pengertian Uang Panai
Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan ketika hendak menikahi perempuan Bugis-Makkasar.
Uang Panai diartikan sebagai penghargaan kepada perempuan dan kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan
Adakah perbedaan antara Uang panai dan mahar? Mahar merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak laki-laki sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam.
Sedangkan Uang panai, dalam budaya Bugis-Makassar merupakan kewajiban yang harus dilakukan ketika proses lamaran berlangsung.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Syarifuddin dan Damayanti (2015), dimana dalam budaya Bugis-Makassar, ketika akan melangsungkan pernikahan, pihak perempuan akan meminta sejumlah uang panai kepada pihak laki-laki.
Baca Juga: Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
Uang panai sifatnya dinamis, tergantung status sosialpihak perempuan. Semakin baik status sosial perempuan, maka jumlah uang panai-nya akan semakin tinggi.
Pengambilan keputusan nominal uang panai ditentukan oleh pihak perempuan, biasanya oleh saudara dari ayah atau saudara dari ibu.
Pemberian uang panai bertujuan untuk memberikan kehormatan bagi pihak keluarga perempuan, jika jumlah nominal uang panainya bisa terpenuhi oleh pihak laki-laki.
Plus Minus Uang Panai
Budaya pernikahan Buggis-Makasaar yang mewajibkan uang panai ini, tak jarang membuat calon mempelai laki-laki rela berbuat apapun demi menjaga martabat keluarga dengan cara berhutang.
Hal tersebut dilakukan calon mempelai laki-laki demi mempertimbangan pandangan orang lain mengenai “uang panai”.
Karena jika calon mempelai laki-laki tidak bisa memenuhi uang panai yag diajukan calon mempelai perempuan, maka ia akan dianggap malu atau “siri” (harga dirinya dipermalukan)
Dan dalam kondisi tertentu, proses lamaran bisa menjadi batal, dikarenakan calon laki-laki tidak sanggup memenuhi uang panai yang ditentukan pihak mempelai perempuan.
Uang panai yang dianggap terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi oleh calon mempelai laki-laki.
Sebagian kasus terjadi di Buggis-Makassar, sepasang calon pengantin rela kawin lari demi menyatukan hati yang terlanjur cinta atau dalam tradisi Bugis dikenal dengan silariang.
Namun tradisi dan budaya uang panai tidak selalu berdampak negatif. Besarnya nominal uang panai yang diajukan pihak peremuan bisa dijadikan motivasi calon mempelai laki-laki agar lebih bekerja dengan giat untuk mendapatkan gadis yang dicintainya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
-
Viral Gadis Diberi Mahar Showroom Mobil, 1 Set Emas dan Uang Rp 300 Juta, Netizen: Sobat Misqueen Terguncang
-
Bukan Main! Pria Ini Beri Mahar Showroom Mobil sampai Uang Rp 300 Juta, Publik Kompak Teriak Iri
-
Belum Genap Setengah Tahun, Polisi Balikpapan Sudah Ungkap 34 Kasus Narkoba, Paling Banyak dari Gunung Bugis
-
Lebih Praktis, Warganet Ini Pakai Kabel Tis untuk Ikat Buras
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng