Suara.com - Sebuah pernikahan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sedang menjadi bahan pembicaraan. Bagaimana tidak? Pasalnya mahar yang diberikan sangat fantastis, menyebabkan sejumlah warganet mengaku iri.
Mas kawin fantastis tersebut diberikan oleh seorang pengusaha Dical Arfandi asal Desa Waji, Kecamatan Tellu, Kabupaten Bone ketika menikahi gadis pujaan hatinya.
Tak main-main, pria itu memberikan mahar berupa uang panai Rp 300 juta, perhiasan emas, hingga sawah. Sang mempelai pria juga siap membiayai kuliah istrinya kelak.
Namun yang sangat mencuri perhatian tentu saja mahar berupa showroom mobil yang diberikan Dical kepada calon istrinya.
"Masya Allah tabarakallah, tabee dieee.... Semoga lancar sampai hari H ya nak... Uang panai 300 juta, emas 1 stel, sawah, showroom mobil dan dibiayai kuliah sampe selesai, selamat ya Andi ayyun," begitulah keterangan yang disertakan pada video.
Potret kemeriahan pernikahan dengan mahar luar biasa ini bisa dilihat di video unggahan akun Instagram @lambe_turah. Tampak sederet ibu-ibu membawa mahar tersebut satu-persatu ke rumah mempelai wanita.
Tentu keberadaan tumpukan uang tunai yang seharusnya mencapai Rp 300 juta di barisan terdepan juga ikut membuat publik takjub.
"Showroom mobil boss," tulis @lambe_turah, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (1/6/2022).
Tak ayal postingan ini langsung mendapat banyak respons warganet. Tidak sedikit warganet yang berteriak iri dan berharap bisa mendapat calon suami yang tak kalah kaya raya dan royal seperti di video ini.
Baca Juga: Tega! Istri Setia Tunggu 3 Tahun Saat Suami Dipenjara, Usai Bebas Malah Pulang ke Rumah Selingkuhan
"Kejatuhan durian runtuh," celetuk warganet.
"Ya Allah mau," kata warganet lain dengan penuh rasa iri.
"Orang Sunda boleh sama orang Bugis?" komentar warganet yang tampaknya sudah bersiap-siap untuk mencari calon suami orang suku Bugis.
"Jangan sia-siakan uda dapat kek gitu," ujar warganet.
"Mau heran tapi Bugis, Bone lagi," timpal warganet lain.
Wah, luar biasa sekali ya mahar pernikahan satu ini. Untuk video selengkapnya dapat disimak di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Tega! Istri Setia Tunggu 3 Tahun Saat Suami Dipenjara, Usai Bebas Malah Pulang ke Rumah Selingkuhan
-
Viral Video Gerombolan Wanita Kondangan Pakai Perhiasan Mentereng, Netizen: Tambang Emas Pindah ke Leher
-
Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel Bentuk Tim Kerja untuk Kasus Pernikahan Anak di Kabupaten Wajo
-
Momen Haru Sungkeman di Pernikahan Gagal Diabadikan, Emak-emak Mondar-mandir Halangi Fotografer
-
Pengantin Perempuan Nekat Batalkan Pernikahan, Alasannya Gegara Mempelai Pria Lupa Pesan Fotografer
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO