Suara.com - Indonesia memiliki ribuan pulau yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya. Setiap daerah memiliki adat dan kebudayaannya masing-masing. Adat dan budaya tersebut biasanya terlihat dalam upacara besar diantaranya pernikahan. Salah satu tradisi yang cukup terkenal adalah keberadaan Uang Panai dalam adat Bugis-Makassar.
Dan dalam acara pernikahan suku Bugis-Makassar, ada sebuah tradisi yang diberi nama uang panai. Uang panai merupakan uang diberikan oleh mempelai laki-laki pada perempuan pada saat melangsungkan pernikahan.
Lalu seperti apa tradisi Uang Panai? Apakah budaya tersebut wajib dilakukan oleh mempelai laki-laki? Berikut ulasannya.
Pengertian Uang Panai
Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan ketika hendak menikahi perempuan Bugis-Makkasar.
Uang Panai diartikan sebagai penghargaan kepada perempuan dan kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan
Adakah perbedaan antara Uang panai dan mahar? Mahar merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak laki-laki sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam.
Sedangkan Uang panai, dalam budaya Bugis-Makassar merupakan kewajiban yang harus dilakukan ketika proses lamaran berlangsung.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Syarifuddin dan Damayanti (2015), dimana dalam budaya Bugis-Makassar, ketika akan melangsungkan pernikahan, pihak perempuan akan meminta sejumlah uang panai kepada pihak laki-laki.
Baca Juga: Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
Uang panai sifatnya dinamis, tergantung status sosialpihak perempuan. Semakin baik status sosial perempuan, maka jumlah uang panai-nya akan semakin tinggi.
Pengambilan keputusan nominal uang panai ditentukan oleh pihak perempuan, biasanya oleh saudara dari ayah atau saudara dari ibu.
Pemberian uang panai bertujuan untuk memberikan kehormatan bagi pihak keluarga perempuan, jika jumlah nominal uang panainya bisa terpenuhi oleh pihak laki-laki.
Plus Minus Uang Panai
Budaya pernikahan Buggis-Makasaar yang mewajibkan uang panai ini, tak jarang membuat calon mempelai laki-laki rela berbuat apapun demi menjaga martabat keluarga dengan cara berhutang.
Hal tersebut dilakukan calon mempelai laki-laki demi mempertimbangan pandangan orang lain mengenai “uang panai”.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah
-
Viral Gadis Diberi Mahar Showroom Mobil, 1 Set Emas dan Uang Rp 300 Juta, Netizen: Sobat Misqueen Terguncang
-
Bukan Main! Pria Ini Beri Mahar Showroom Mobil sampai Uang Rp 300 Juta, Publik Kompak Teriak Iri
-
Belum Genap Setengah Tahun, Polisi Balikpapan Sudah Ungkap 34 Kasus Narkoba, Paling Banyak dari Gunung Bugis
-
Lebih Praktis, Warganet Ini Pakai Kabel Tis untuk Ikat Buras
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh