Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti kasus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Menurutnya, CPNS yang mengundurkan diri tersebut sangat merugikan negara. Ia menjelaskan tidak cuma pemerintah daerah yang rugi, tetapi pemerintah pusat juga.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga membahas reaksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. DIketahui, Tjahjo juga marah akibat kasus ratusan CPNS mengundurkan diri.
"Jangan kayak gitu lagi (mengundurkan diri), merugikan. Pak MenPANRB juga marah," kata Gibran di Solo, Kamis (2/6/2022).
Gibran juga menyoroti alasan dua CPNS yang mengundurkan diri karena gaji tidak sesuai dengan ekspektasi. Secara tegas, Gibran menyebut alasan itu tidak masuk akal.
Tak sampai di situ, Gibran juga meminta orang yang ingin gaji besar dan kaya agar jangan menjadi PNS. Ia menyarankan mereka yang ingin kaya untuk menjadi pengusaha.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," tegas Gibran.
Menurutnya, pekerjaan utama PNS adalah bertugas melayani publik, sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan, melainkan pelayanan. Karena itu, ia menganggap CPNS yang mengundurkan diri kurang ajar.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," tambah Gibran.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," imbuhnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua CPNS di Surakarta Mundur karena Alasan Gaji Kecil, Bikin Wali Kota Gibran Geram: Nggak Jelas, Nggak Bermutu
-
Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
-
Tenaga Honorer Dihapus, Pegawai Non-PNS Kini Makin Mudah Jadi PNS atau PPPK
-
Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 28 November, Pegawai Non-ASN Bakal Dites CPNS atau PPPK
-
Murka 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gaji Kecil, Gibran: Kurang Ajar, Kalau Ingin Kaya Jadi Pengusaha!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang