Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti kasus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Menurutnya, CPNS yang mengundurkan diri tersebut sangat merugikan negara. Ia menjelaskan tidak cuma pemerintah daerah yang rugi, tetapi pemerintah pusat juga.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga membahas reaksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. DIketahui, Tjahjo juga marah akibat kasus ratusan CPNS mengundurkan diri.
"Jangan kayak gitu lagi (mengundurkan diri), merugikan. Pak MenPANRB juga marah," kata Gibran di Solo, Kamis (2/6/2022).
Gibran juga menyoroti alasan dua CPNS yang mengundurkan diri karena gaji tidak sesuai dengan ekspektasi. Secara tegas, Gibran menyebut alasan itu tidak masuk akal.
Tak sampai di situ, Gibran juga meminta orang yang ingin gaji besar dan kaya agar jangan menjadi PNS. Ia menyarankan mereka yang ingin kaya untuk menjadi pengusaha.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," tegas Gibran.
Menurutnya, pekerjaan utama PNS adalah bertugas melayani publik, sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan, melainkan pelayanan. Karena itu, ia menganggap CPNS yang mengundurkan diri kurang ajar.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," tambah Gibran.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," imbuhnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua CPNS di Surakarta Mundur karena Alasan Gaji Kecil, Bikin Wali Kota Gibran Geram: Nggak Jelas, Nggak Bermutu
-
Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
-
Tenaga Honorer Dihapus, Pegawai Non-PNS Kini Makin Mudah Jadi PNS atau PPPK
-
Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 28 November, Pegawai Non-ASN Bakal Dites CPNS atau PPPK
-
Murka 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gaji Kecil, Gibran: Kurang Ajar, Kalau Ingin Kaya Jadi Pengusaha!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional