Terahir salam dan disunahkan membaca
“Allâhumma lâ tahrimnâ ajrohû walâ taftinnâ ba’dahû wagfir lana walahû”
Artinya:
"Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia."
Imbauan sholat gaib di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada seluruh pengurus masjid di Ibu Kota melaksanakan Shalat Ghaib setelah Shalat Jumat untuk mendokana putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss.
"Kami menyerukan kepada seluruh masjid di Jakarta agar mendirikan Shalat Ghaib pasca Shalat Jumat untuk ananda Emmeril Kahn Mumtadz," kata Anies di Jakarta, Jumat.
Seruan itu, kata dia, sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan keputusan keluarga besar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil.
Ia pun mengajak seluruh umat Islam di Jakarta untuk menunaikan Shalat Ghaib Jumat ini dan mendoakan Eril.
Baca Juga: Eril Belum Ketemu, Tapi Pencarian Terus Dilakukan Meskipun Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia Duluan
"Tak ada ujian yang lebih berat dari pada orang tua yang harus kehilangan anaknya. Maka tak lupa mari doakan keluarga Kang Emil agar Allah beri ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini," ujar Anies.
Anies juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memastikan semua kantor di lingkungan Pemprov DKI yang menyelenggarakan ibadah Shalat Jumat juga melaksanakan Shalat Ghaib.
"Harap mengajak serta seluruh pegawai Pemprov DKI yang melakukan Shalat Jumat untuk ikut mendirikan Shalat Ghaib dan mendoakan ananda Eril," ucap Anies.
Sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang saat berenang di Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis (26/5).
Saat itu, Eril sedang berenang bersama ibunya, Atalia dan adik perempuannya, serta beberapa kawan Eril.
Namun, Eril terseret arus sungai ketika hendak naik ke permukaan.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB