Suara.com - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi akan menghapus status honorer mulai tahun depan. Lalu apa ganti tenaga honorer 2023?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang disahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer yang akan berlaku mulai 28 November tahun depan. Menteri PANRB juga telah menjelaskan apa ganti tenaga honorer 2023 nantinya.
Kebijakan tenaga honorer dihapus ini mengacu Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN, disebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diatur beberapa ketentuan sebagai berikut:
Dalam Pasal 96 ayat 1, PPPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Aturan ini juga berlaku bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN yang dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Lalu apa ganti tenaga honorer 2023?
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, akan merekrut pekerja alih daya atau yang sering disebut dengan outsourcing sebagai tenaga tambahan di instansi yang membutuhkan.
Hal ini ia sampaikan dalam surat edaran hari Selasa (31/5/2022). Ia menyebut, dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, posisi yang akan diisi oleh pihak ketiga akan diajukan oleh pejabat pmbina kepegawaia di Kementerian dan Lembaga. Yang jelas, tenaga itu tidak berstatus honorer.
Baca Juga: Kenapa Tenaga Honorer Dihapus? Simak Beberapa Penyebabnya
Seperti penjelasan di atas, Tjahjo Kumolo menambahkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK ) juga akan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, agar instansi masing-masing tak meerekrut pegawai non-ASN lagi.
Bagaimana dengan nasib tenaga honorer saat ini?
Lebih lanjut, tenaga honorer yang belum memasuki usia pensiun yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk mengikuti kembali seleksi Calon PNS maupun PPPK.
Apa yang terjadi jika tenaga honorer tersebut tak lolos seleksi?
Akan ada langkah penyelesaian bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang tak memenuhi persyaratan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya akan menyusun langkah strategis untuk penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum tanggal 28 November 2023.
Berita Terkait
-
Kenapa Tenaga Honorer Dihapus? Simak Beberapa Penyebabnya
-
5 Fakta Seputar Tenaga Honorer Dihapus, Outsourcing Jadi Solusi
-
Apa itu Tenaga Honorer? Begini Status, Gaji dan Perbedaannya dengan PNS
-
Menpan RB Imbau PPK Segera Tentukan Status Kepegawaian Non ASN, Paling Lambat Tahun Depan
-
Tenaga Honorer Dihapus, Pegawai Non-PNS Kini Makin Mudah Jadi PNS atau PPPK
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai