Suara.com - Pergi melaksanakan ibadah haji ke tanah suci merupakan impian umat Islam di dunia. Banyak orang berusaha menabung agar bisa pergi melaksanakan ibadah haji. Namun tahukah, bahwa ada beberapa jenis barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji di tanah suci?
Buat Anda yang punya niat untuk melaksanakan ibadah haji dan sedang dalam proses menanti giliran keberangkatan haji, selain mempersiapkan diri pada bekal apa saja yang dibawa selama ibadah haji, sebaiknya ketahui juga barang tidak boleh dibawa jemaah Haji. Dengan mengikuti peraturan, diharapkan perjalanan menjadi lebih nyaman.
Lantas barang tidak boleh dibawa jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji itu apa saja? Simak penjelasan dalam artikel ini sampai habis untuk mendapatkan keterangan jelasnya.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:
- Senjata tajam
- Perhiasan
- Uang tunai dalam jumlah berlebihan
- Barang yang mudah terbakar
- Peralatan yang mengandung gas
- Bahan peledak
- Barang yang berbahan magnet
- Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
- Makanan berbau menyengat
- Obat-obatan terlarang
- Gambar / VCD asusila dan sejenisnya
Larangan ini bertujuan untuk memastikan perjalanan jamaah haji berlangsung aman. Diinformasikan juga oleh Kemenag bahwa telah terdata sebanyak 99.489 orang yang dijadwalkan berangkat ibadah haji pada tahun 2022.
Dalam pelaksanaan ibadah haji 2022, kemenag menetapkan sejumlah aturan. Selain mengingatkan kembali soal barang tidak boleh dibawa jemaah haji, berikut aturan haji 2022 yang harus dipatuhi semua pihak.
- Berusia di bawah 65 tahun
- Calon jamaah haji sudah divaksin sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi
- Arab Saudi memberikan kuota haji tahun 1443 H/2022 M ke Indonesia sebanyak 100.051 jemaah, terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
- Calon jamaah haji melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif, maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Membuat sertifikat internasional Arab Saudi atau Tawakalna menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Calon jamaah haji sudah melunasi seluruh biaya haji.
Demikian itu informasi yang harus diperhatikan oleh seluruh calon jamaah haji berkaitan dengan barang tidak boleh dibawa jemaah haji. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: 3.000 Jemaah Haji Dapat Gelang Khusus dari Kementerian Kesehatan, Apa Fungsinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!