Suara.com - Polisi menangkap 19 pelajar karena diduga melakukan penyerangan terhadap salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa penyerangan tersebut sempat viral setelah rekaman video amatir diunggah ke media sosial.
Dari pengungkapan kasus ini, 16 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut peristiwa penyerangan ini dilakukan oleh kelompok pelajar dari SMA Budi Mulia terhadap SMK Yadika 3 pada Selasa (31/5/2022) lalu.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut," kata Zain dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Selain menangkap para pelaku, penyidik turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut, yakni petasan dan senjata tajam.
"Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam, Selain mengakibatkan beberapa jendela pecah juga terdapat satu korban luka dari SMK Yadika," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Zain menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH ini. Tujuannya, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan, Anak Berhadapan Dengan Hukum akan tetap kami proses," jelasnya.
Atas perbuatannya, 16 pelajar dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 Wyat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 KUHP Ayat 2 huruf 1e dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat subsider UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Dari sembilan belas pelajar yang diamankan telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka, dan saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta