News / Nasional
Senin, 06 Juni 2022 | 07:40 WIB
Kepolisian Tulungagung razia ternak hingga 12 Juni 2022. (Antara)

Suara.com - Kepolisian Tulungagung razia ternak hingga 12 Juni 2022. Semua ternak dari luar kota yang menuju Tulungagung diminta putar balik, dilarang masuk ke Kabupaten Tulungagung.

Baik kambing, sapi, kerbau dan babi tidak diizinkan masuk ke Tulungagung.

Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur proaktif menggelar operasi penyekatan jalur distribusi ternak di titik-titik perbatasan daerah itu guna mencegah wabah PMK atau penyakit mulut dan kuku.

Laiknya razia lalu lintas, petugas menepikan setiap kendaraan atau angkutan jenis pikap maupun truk yang membawa ternak, dari arah Kediri menuju Kabupaten Tulungagung.

Setelah kendaraan diberhentikan, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi yang selanjutnya melakukan pemeriksaan muatan ternak serta surat pendukungnya.

“Kami melaksanakan kegiatan ini sampai 12 Juni 2022," katanya.

Hingga saat ini belum ditemukan hewan ternak dari luar kota masuk ke Tulungagung.

Selain jalan utama, pihaknya juga menyekat jalur-jalur tikus menuju Tulungagung.

“Kami patroli rutin, jika ditemukan (ternak masuk) akan diputarbalikkan, termasuk jalur tikus maupun alternatif,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Sapi di Riau Positif Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Sementara itu Kepala Dinas Peternakan, Mulyanto mengatakan Tulungagung merupakan sentra susu sapi.

Untuk itu sapi perah nantinya akan diprioritaskan untuk mendapat vaksin.

"Hasil dari rapat di Provinsi seperti itu, diprioritaskan untuk divaksin," jelas Mulyanto.

Sentra susu di Tulungagung berada di Kecamatan Pagerwojo dan Sendang.

Meski demikian pihaknya belum mengetahui jumlah vaksin yang bakal diterima.

Sebab hingga kini belum ada kabar lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Antara)

Load More