Suara.com - Polsek Cempaka Putih mengungkap motif penganiyaan terhadap korban seorang pelajar bernama Muhamad Kahfi di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolsek Cempaka Putih, Bernard Saragih mengatakan para pelaku yang berjumlah delapan orang nekat menganiaya korban karena dendam. Para pelaku juga masih berstatus pelajar, duduk di kelas 10 di SMK 34 Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Mereka adalah M, R, I, L, M, N, Y, dan R yang masing-masing berusia 17 tahun.
"Intinya mereka mau balas dendam," kata Bernard saat dihubungi wartawan, Senin (6/6/2022).
Dari pengakuan para pelaku memendam dendam, karena salah satu dari mereka pernah dipukul oleh pelajar dari SMK Kampung Jawa, tempat korban Muhamad Kahfi bersekolah.
Bernard menjelaskan, Muhamad Kahfi bukan orang yang sedang ditarget. Namun, mereka melakukan penyerangan secara random terhadap siswa dari SMK Kampung Jawa.
"Jadi kaya apa ya, random saja. Yang penting anak SMK Kampung Jawa, acak saja," imbuhnya.
Dari delapan pelajar yang diamankan, turut disita tujuh penggaris besi. Kekinian para pelajar tersebut terancam dijerat dengan Pasal 76 c junto Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Viral
Aksi pengeroyokan terhadap pelajar viral di media sosial setelah video kejadian diunggah akun Instagram @kabar.jakpus. Dalam video, awalnya terlihat ada tiga pelajar yang berboncengan sepeda motor.
Baca Juga: Kroasia vs Prancis: Tak Hanya Mengusung Misi Balas Dendam Semata
Di belakangan tiga pelajar tersebut, beberapa pelajar dari kelompok lain melakukan pengejaran. Sepeda motor yang dikejar itu berdampingan dengan sebuah truk.
Bahkan, ketika sudah terkejar, truk yang berada di samping hampir melindas motor tersebut. Dua rekan korban pun berhasil melarikan diri, sedangkan korban terjatuh dan menjadi bulan-bulanan kelompok lain.
Setelah melakukan pengeroyokan, kelompok pelajar itu langsung kabur ke arah gang yang berada di sebelah SDN Johar Baru 10. Sedangkan korban menepi ke pinggir jalan dan mendapat pertolongan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban