Suara.com - Per 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS atau Quick Response (QR) Code Indonesian Standard). QRIS sendiri merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, mobile banking atau dompet elektronik. Lantas pakai QRIS minimal berapa?
QRIS atau dibaca KRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih berjalan mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Saat ini, dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik dari bank dan nonbank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata hingga donasi (merchant) yang berlogo QRIS.
Adapun semua penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) saat ini wajib menggunakan QRIS yang telah diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.
Dengan adanya QRIS ini, diharapkan seluruh transaksi pembayaran bisa lebih efisien, kemudian inklusi keuangan di Indonesia berjalan lebih cepat, serta bisa memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara umum, sistem ini ditujukan agar pembayaran digital atau nontunai akan menjadi lebih mudah bagi masyarakat serta bisa diawasi oleh regulator dari satu pintu.
Bagi pengguna aplikasi pembayaran:
• Cepat, mudah dan kekinian
• Tidak perlu repot membawa uang tunai
Baca Juga: Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri
• Tidak pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
• Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah dipastikan memiliki izin yang diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi Merchant QRIS:
• Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran dari jenis QR berbasis apapun
• Meningkatkan branding
• Kekinian
Berita Terkait
-
Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri
-
Apa Itu QRIS? Alat Pembayaran yang Jadi Trending Topic di Twitter
-
QRIS LPD di Pasar Sudha Mertha Wujud Integrasi Ekosistem Finansial Desa Adat di Bali
-
UMKM Perlu Ubah Sistem Pembayaran Jadi Digital
-
Terbanyak Se-Kalimantan, Total Pengguna QRIS di Kaltim Capai 215.298 Hingga Maret Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo