"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.
Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.
Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.
"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.
"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.
Keluarga Mohon Keadilan
Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu. Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Ada beberapa permohonan yang disampaikan yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Baca Juga: Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.
Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.
"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.
"Apalagi korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.
Berita Terkait
-
Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!
-
Janji Kawal Kasus Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior, Jenderal Andika Sinyalir Kasus Sengaja Diperlambat
-
Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD