Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Barang bukti tersebut didapat tim penyidik KPK, setelah melakukan serangkaian penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
"Berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Adapun barang bukti yang disita akan dilakukan analisis dan penyitaan untuk proses lebih lanjut dalam penyidikan.
"Akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," katanya
Seperti diketahui, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun konstruksi perkara kasus korupsi ini.
Kekinian, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ucap Ali.
Ali menyebut pihaknya akan terus memberikan informasi terkait perkara ini kepada masyarakat.
Baca Juga: Usut Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Pastikan Sudah Miliki Tersangka
Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.
"Khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya