Suara.com - Ada saja siasat seseorang yang ingin mereguk keuntungan dari asuransi. Bahkan sebuah rekayasa kecelakaan pun dibikin demi mereguk klaim asuransi. Hal itu terjadi di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian setempat baru saja mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor yang ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang.
Berikut fakta rekayasa kecelakaan hingga tenggelam demi bisa mengklaim asuransi senilai Rp3 miliar.
1. Incar Asuransi Miliaran
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut pengendara sepeda motor menginginkan klaim asuransi senilai Rp 3 miliar lewat aksi rekayasa kecelakaan tersebut.
"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini sejak sebulan sebelumnya di daerah Bogor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan di Kalimalang, Bekasi, Senin (6/6/2022).
2. Ada Empat Pelaku
Polisi mengidentifikasi empat pelaku dalam kasus rekayasa kecelakaan tersebut yakni Wahyu Suhada (35), Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan.
Mereka berangkat dari tempat tinggal Wahyu di bilangan Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
"Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan.
3. Sengaja Rusak Motor
Pada pukul 02.00 WIB, keempat pelaku kedapatan merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB, yang di dalam laporan polisi disebutkan motor itu dikendarai Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.
"Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang pakai batu. Setelah itu, para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang," urai Kombes Gidion Arif Setyawan.
4. Sengaja Tabrakkan Diri
Wahyu yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil dan menyuruh Mulki untuk menabrakkan diri sebelum tiba di lokasi. Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong Asep.
Berita Terkait
-
Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
-
Mobil Toriq Ditabrak Truk Boks dari Arah Belakang, Empat Motor Juga Jadi Korban
-
Viral Video Pegawai Kantor Pajak Kota Bekasi Kena Bogem Mentah dari Atasan, Publik: Dasar Pimpinan Zalim
-
Wali Kota Tangerang Imbau Orangtua Cegah Anak Bikin Konten Mengadang Truk yang Berbuntut Maut
-
Saatnya Lindungi Diri dan Orang Tercinta, Premi Asuransi untuk Penyakit Kritis Semakin Terjangkau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?