Suara.com - Saksi dari konsumen dalam kasus penggelapan setoran uang muka pembelian rumah dengan terdakwa pasangan suami-istri, FH dan N, menyatakan tertarik membeli rumah karena tawaran lokasinya berada di Jakarta Utara.
Dua saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022), menyatakan bertemu dengan FH dan N dalam acara promosi produk properti tahun 2017 bahkan bersedia menyetorkan uang muka karena tertarik dengan lokasi di Cilincing, Jakarta Utara.
Mereka juga tidak menaruh curiga saat menerima surat pemberitahuan bahwa lokasi rumah dipindahkan ke Sukapura, Jakarta Utara.
Dua saksi yang dihadirkan menyebutkan uang muka yang besarnya 30 persen dari harga properti sebagian besar diangsur serta masing-masing sudah menyetor kurang lebih Rp 300 juta.
Saksi mengaku baru mengetahui kasus penggelapan setelah mendapat penjelasan dari SA selaku direktur pemasaran beserta pengacara.
"Saya hanya ingin uang kembali yang Mulia," kata saksi W di depan majelis hakim.
PN Jakarta Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap direksi dan mantan direksi di PT PCI.
Direksi dan mantan direksi ini mengaku awalnya bertemu dengan terdakwa FH dan N dalam seminar properti serta ditawarkan untuk bergabung ke dalam PT PCI.
Saksi FW yang awalnya direkrut sebagai arsitek namun kemudian ditawari menjadi direktur di PCI.
Baca Juga: Biduan Dangdut Surabaya, Tata Bintang Ngaku Jadi Korban Penipuan Temannya Rp 98 Juta
Majelis hakim sebelumnya juga memeriksa saksi SA (Direktur PCI) dan CK (mantan Direktur PCI).
Dalam pemeriksaan tersebut terungkap dana tidak cukup di rekening PCI untuk mengembalikan uang muka rumah menjadi dasar pelaporan ke Kepolisian mengenai kasus penggelapan.
"Jadi ada pembeli rumah menuntut uang muka Rp 75 juta dikembalikan karena rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun. Tetapi pengembalian melalui transfer juga tidak pernah masuk ke dalam rekening bersangkutan," kata SA selaku Direktur PCI.
SA dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi mengatakan, N sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan di PT PCI saat itu hanya memperlihatkan bukti transfer bank.
Mengingat saat itu SA menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT PCI maka praktis semua pembeli rumah yang sudah menyetorkan uang muka juga menagih janji kepada dirinya.
Terkait dengan bukti transfer Rp 75 juta, SA lantas memeriksa langsung ke pihak bank ternyata terungkap dana yang terdapat di rekening koran tidak mencukupi.
Berita Terkait
-
Krisna Mukti Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Balik Laporkan Tessa Mariska
-
Biduan Dangdut Surabaya, Tata Bintang Ngaku Jadi Korban Penipuan Temannya Rp 98 Juta
-
Jadi Polwan Gadungan, Wanita di Sumut Tipu Korbannya hingga Rp 13 Juta, Ngaku Bisa Bebaskan Orang yang Ditahan
-
Niat Hati Bekerja di Luar Negeri, Pria Asal Banyumas Malah Kena Tipu Seorang Wanita dan Gagal Berangkat
-
Kena Tipu Oknum Berseragam yang Minta Kirim Pulsa, Warganet Malah Dibuat Heran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran