Ilustrasi tak bisa bayar utang. - cara menghadapi debt collector (Pixabay/1820769)
3. Jelaskan kondisi keuangan dengan baik, termasuk menceritakan kendala-kendala yang dihadapi.
4. Upayakan untuk segera melakukan pembayaran.
Perlu untuk diketahui, seorang debt collector tak bisa sembarangan dalam bertugas. Mereka juga diatur dengan etika penagihan seperti yang disebutkan di bawah ini.
- Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3) yang menjadi syarat resmi dalam kegiatan penagihan dan diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018.
- Patuh terhadap peraturan-peraturan Perusahaan yang menjadi tempat bekerja.
- Dalam melaksanakan tugas, debt collector selalu berpakaian rapi dan memakai sepatu. Tidak menggunakan jeans, kaos oblong atau jaket.
- Tidak mengucapkan kata-kata kasar atau tidak senonoh kepada debitur dan keluarga debitur.
- Menghindari kontak fisik dengan debitur dan keluarga debitur.
- Tidak menerima segala bentuk uang atau hadiah dari debitur atas kegiatan penagihannya.
- Tidak melakukan ancaman kepada debitur dan keluarga debitur.
- Selalu membawa fotokopi Surat Kuasa yang di legalisir oleh kantor external agency, Surat Tugas Resmi dan Identitas Diri profesional collector Agency yang dilengkapi dengan foto diri profesional collector agency.
- Tidak menggunakan Kuitansi/TandaTerima Resm palsu.
- Mengutamakan sikap persuasif, professional, dan melakukan negosiasi dengan baik tanpa intimidasi.
- Tidak memberikan data debitur, baik kepada profesional agenc atau perusahaan external agency lainnya.
- Tidak memberikan informasi yang salah kepada debitur mengenai Total Tunggakan dan denda keterlambatan pembayaran debitur.
Demikian penjelasan tentang 4 cara menghadapi debt collector yang arogan. Semua informasi dan dasar hukum yang dijelaskan hanya acuan. Sejatinya, urusan dengan debt collector bisa tuntas jika kita segera melunasi utang yang menunggak.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Imbau Warga Rekam Aksi Debt Collector di Jalanan
-
Makin Meresahkan Masyarakat, Polisi Ciduk Delapan Debt Collector di Sejumlah Tempat Wilayah Cengkareng
-
Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!
-
Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal
-
Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
4 OOTD Minimalist Casual ala Jongho ATEEZ yang Cocok Dipakai Kapan Saja!
-
4 Ide OOTD Y2K Streetwear Style ala Jennie BLACKPINK yang Cozy dan Trendi!
-
Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak
-
Kejutan SDCC 2026: Ryan Gosling Resmi Gabung MCU Sebagai Ghost Rider!
-
Imbas Bentrokan Matraman, Siswa Dua Sekolah Terpaksa Belajar dari Rumah
-
Orang-Orang Hilang di Kyushu: Misteri Surat dari Orang yang Sudah Meninggal
-
Perry Warjiyo Mundur Jadi Gubernur Bank Indonesia
-
29 Kode Redeem FF Hari Ini 27 Juli 2026, Klaim Item Gratis Sebelum Terlambat
-
Ranjau Laut Iran Makan Korban, Kapal Tanker Meledak karena 'Bandel' Tak Ikut Aturan Ini
-
Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, Aparat Gabungan TNI-Polri Masih Siaga