Ilustrasi tak bisa bayar utang. - cara menghadapi debt collector (Pixabay/1820769)
3. Jelaskan kondisi keuangan dengan baik, termasuk menceritakan kendala-kendala yang dihadapi.
4. Upayakan untuk segera melakukan pembayaran.
Perlu untuk diketahui, seorang debt collector tak bisa sembarangan dalam bertugas. Mereka juga diatur dengan etika penagihan seperti yang disebutkan di bawah ini.
- Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3) yang menjadi syarat resmi dalam kegiatan penagihan dan diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018.
- Patuh terhadap peraturan-peraturan Perusahaan yang menjadi tempat bekerja.
- Dalam melaksanakan tugas, debt collector selalu berpakaian rapi dan memakai sepatu. Tidak menggunakan jeans, kaos oblong atau jaket.
- Tidak mengucapkan kata-kata kasar atau tidak senonoh kepada debitur dan keluarga debitur.
- Menghindari kontak fisik dengan debitur dan keluarga debitur.
- Tidak menerima segala bentuk uang atau hadiah dari debitur atas kegiatan penagihannya.
- Tidak melakukan ancaman kepada debitur dan keluarga debitur.
- Selalu membawa fotokopi Surat Kuasa yang di legalisir oleh kantor external agency, Surat Tugas Resmi dan Identitas Diri profesional collector Agency yang dilengkapi dengan foto diri profesional collector agency.
- Tidak menggunakan Kuitansi/TandaTerima Resm palsu.
- Mengutamakan sikap persuasif, professional, dan melakukan negosiasi dengan baik tanpa intimidasi.
- Tidak memberikan data debitur, baik kepada profesional agenc atau perusahaan external agency lainnya.
- Tidak memberikan informasi yang salah kepada debitur mengenai Total Tunggakan dan denda keterlambatan pembayaran debitur.
Demikian penjelasan tentang 4 cara menghadapi debt collector yang arogan. Semua informasi dan dasar hukum yang dijelaskan hanya acuan. Sejatinya, urusan dengan debt collector bisa tuntas jika kita segera melunasi utang yang menunggak.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Imbau Warga Rekam Aksi Debt Collector di Jalanan
-
Makin Meresahkan Masyarakat, Polisi Ciduk Delapan Debt Collector di Sejumlah Tempat Wilayah Cengkareng
-
Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!
-
Tarik Motor, Debt Collector Banting Tubuh Pria Berbaju Ormas di Jalanan Tanpa Ampun, Publik: Udah Kayak Begal
-
Polisi Ciduk 2 Debt Collector di Cengkareng, Modus Tuduh Tunggak Cicilan Motor
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!