Suara.com - Presiden Russia Vladimir Putin belum bisa memastikan diri akan datang ke Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Group of Twenty atau KTT G20 2022 di Denpasar, Bali, pada November tahun ini.
Hal itu dikatakan oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva pada konferensi pers pada Rabu (8/6/2022).
"Presiden Putin telah mengkonfirmasi bahwa dia tertarik untuk bergabung dengan pertemuan puncak G20, apakah itu akan online atau offline, kami tidak tahu, ada banyak faktor dalam situasi saat ini, kita masih banyak punya waktu untuk pergi," kata Lyudmila.
Dia juga tidak peduli jika ada negara anggota G20 lain yang menyatakan tidak akan datang ke Indonesia jika Putin datang atau akan keluar dari pertemuan G20 saat Putin berbicara.
"Jika seseorang walkout ketika Presiden Putin menyampaikan pidatonya, sekali lagi, terserah siapa orang ini, apa tujuannya melakukan tindakan seperti itu? itu akan mengganggu diskusi, apakah itu akan membawa kebaikan bagi siapa pun? tentu saja tidak," tegasnya.
Lyudmila menilai tindakan "boikot Putin" itu justru tidak menghormati Indonesia sebagai negara presidensi G20.
"Itu tentu tidak menghormati negara tuan rumah," sambung Lyudmila.
Berita Terkait
-
Dukung Presidensi G20, SDM Komunikasi Publik Perlu Cakap Menyusun Strategi Komunikasi
-
Presiden Jokowi Jajal Mobil Listrik untuk Kendaraan Resmi Pemimpin Negara di G20
-
Rusia Prioritaskan Minyak Mentah untuk Asia Pasca Sanksi dari Uni Eropa
-
Ukraina Kesulitan Ekspor 22 Juta Ton Gandum Akibat Konflik, Distribusi Hanya Lewat Darat
-
Dubes Ukraina Sebut Indonesia dan G20 Punya Peran Penting Selesaikan Konflik Rusia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa