- Pemerintah mencatat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sejak 2023 dengan varian ringan HFRS, bukan varian mematikan HPS.
- Penularan Hantavirus terjadi melalui partikel kotoran tikus di udara, kontak langsung, atau melalui luka terbuka di kulit.
- Kementerian Kesehatan memperketat pemeriksaan pasien terduga leptospirosis dan mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dari sarang hewan pengerat.
Suara.com - Kemunculan kasus Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius sempat memicu kekhawatiran masyarakat dunia. Namun, pemerintah memastikan kasus Hantavirus yang ditemukan di Indonesia tidak termasuk varian mematikan seperti yang dikaitkan dengan insiden di kapal pesiar tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia telah menemukan 23 kasus Hantavirus sejak tahun 2023.
Seluruh kasus yang ditemukan disebut berasal dari jenis yang lebih ringan dengan tingkat fatalitas jauh lebih rendah.
“Di Indonesia sudah ketemu 23 kasus dari tahun 2023, tapi semuanya adalah ‘Hanta Fever Renal Syndrome’ yang ringan. Kalau Hantavirus yang kayak ditemukan di kapal pesiar itu, di Indonesia belum masuk,” ujar Dante dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah menegaskan Hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan varian Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS yang memiliki tingkat kematian sangat tinggi.
Varian yang ditemukan di Indonesia merupakan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS yang lebih banyak menyerang ginjal dan pembuluh darah.
Menurut Dante, tingkat kematian HFRS berada di kisaran 15 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding HPS yang fatalitasnya dapat mencapai 60 hingga 80 persen.
Kasus Hantavirus di Indonesia juga disebut belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan seperti pandemi global.
Pemerintah memastikan situasi masih terkendali dan masyarakat diminta tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan lingkungan.
Baca Juga: 10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
“Nggak, nggak berbahaya. Kasus ada di beberapa daerah, tapi karena ini data konfidensial, kita masih keep,” kata Dante.
Kementerian Kesehatan kini memperketat pemeriksaan pada pasien yang diduga leptospirosis. Langkah itu dilakukan karena gejala Hantavirus dinilai memiliki kemiripan dengan penyakit yang juga ditularkan melalui hewan pengerat tersebut.
“Sekarang kita buat kebijakan, semua yang dicurigai leptospirosis harus juga diperiksa Hantanya,” ujar Dante.
Cara Penularan Hantavirus
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Hantavirus bukan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk. Virus ini juga tidak menyebar langsung melalui makanan seperti yang sering disalahartikan masyarakat.
Penularan Hantavirus umumnya terjadi melalui debu atau udara yang telah terkontaminasi kotoran tikus. Partikel dari urin, feses, maupun air liur tikus dapat masuk ke tubuh manusia saat terhirup.
Seseorang juga dapat tertular melalui kontak langsung dengan hewan pengerat atau permukaan yang telah terpapar virus. Luka terbuka pada kulit dapat menjadi jalur masuk virus ke dalam tubuh manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak