Penemuan 7 janin bayi dalam kamar kos yang berada di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar telah menggegerkan masyarakat. Penemuan tujuh jasad bayi itu diungkap oleh pemilik indekos yang bernama Nugrah.
Semakin miris, kondisi 7 janin itu sendiri ditemukan berada dalam kotak makan. Berikut fakta-fakta mencengangkan terkait penemuan 7 janin bayi tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Nugrah menceritakan awal mula kejadian tersebut. Mulanya, ia menemukan dos milik penghuni kos bernama Nita, seorang perempuan yang menghuni kamar nomor 3.
Nugrah mengungkapkan bahwa Nita menempati kosnya sejak tahun lalu, dan ia juga mengaku telah akrab dengannya.
Namun, sejak bulan November 2021, ia mengungkapkan bahwa terdapat perubahan tingkah laku dari penghuni kos kamar nomor 3 tersebut. Diketahui, Nita sudah jarang pulang ke kos, dan ia menunggak tagihan pembayaran kos.
Pemilik kos ini pun sempat menerima alasan dari Nita mengapa ia jarang pulang ke kosnya. Lalu, pada bulan Desember, Nita izin pamit untuk pulang ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit.
Sejak saat itu, Nita tidak pernah terlihat pulang lagi ke kosnya, dan uang sewa kosnya tidak dibayar hingga saat ini. Nugrah sempat beberapa kali menghubungi Nita dan menanyakan soal sewa kos karena ada penghuni baru yang hendak masuk.
Namun, Nita kerap memberikan alasan bahwa uang kosnya akan dibayar oleh sang kakak. Hingga pada bulan Februari, dua orang pria yang mengaku saudara Nita hendak mengambil barang-barang milik Nita di kos tersebut.
Namun, Nugrah tidak mengizinkan karena biaya sewa masih belum juga dibayar oleh Nita. Ia lantas memindahkan barang-barang Nita ke kamar lain yang tidak berpenghuni.
Saat memindahkan barang-barang milik perempuan tersebut, Nugrah mengaku mencium bau busuk. Ia sempat mengira bahwa sumber bau tersebut berasa dari makanan.
Di akhir bulan Mei 2022, seseorang datang kembali ke kos tersebut, mengaku saudara Nita yang hendak mengambil barang-barang Nita. Namun, Nugrah tetap melarangnya karena biaya sewa kosnya masih menunggak.
Hingga akhirnya, pada Sabtu 4 Juni 2022 sore hari, Nugrah hendak menyimpan sepatu di kamar tempat barang Nita. Lagi-lagi ia kembali mencium bau busuk dari kamar tersebut.
Kemudian ia memperhatikan sumber bau busuk yang setelah ia cermati, berasal dari sebuah kardus yang terbungkus plastik hitam dan dilakban penuh.
Nugrah akhirnya membuka kardus tersebut. Ia menemukan ada tas ransel, dua kotak yang dibungkus plastik, dan satu tempat makanan yang juga dibungkus plastik putih.
Tag
Berita Terkait
-
Perempuan Ini Tempel Poster Motivasi di Dinding Kamar Kos, Netizen: Karena Support Terbaik adalah Dirimu Sendiri
-
Sudah 7 Bulan Paket Kardus Disimpan Penghuni Kos, Saat Dibongkar Isinya Bikin Merinding: 7 Jasad Bayi
-
Mahasiswa Asal Papua Diserang Saat Unjuk Rasa di Makassar, 6 Orang Terluka
-
Viral! Nekat Curi Besi Senilai Rp 200 Juta demi Uang Panai, Pengantin Pria Diciduk Polisi Saat Akad Nikah
-
Pelaku Penyimpan 7 Mayat Bayi di Dalam Kotak Makanan yang Diisi Parang Terungkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan