Suara.com - Pernikahan memang sepatutnya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Tak heran bila calon mempelai dan keluarganya mempersiapkan mas kawin sampai berbagai hadiah yang menarik untuk pernikahan tersebut.
Hal yang sama juga disiapkan oleh seorang calon pengantin pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bernama Nursalim. Pria 32 tahun itu berniat untuk menikahi pujaan hatinya dengan memberi uang Panai yang pantas.
Namun niat hatinya itu malah membuat Nursalim berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan Nursalim diciduk pihak kepolisian ketika melakukan ijab kabul.
"Pada saat ijab kabul, anggota sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian kita amankan dan sampaikan kepada pihak keluarga terkait dengan keterlibatan pelaku dalam kasus," jelas Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddi.
Lantas bagaimana kasus ini bermula?
Melansir akun Instagram @makassar_iinfo, warga Kabupaten Maros itu terjerat kasus pidana pencurian 63 batang besi senilai Rp 200 juta. Besi yang dicuri merupakan milik Polda Sulsel tempat Nursalim pernah bekerja sebagai pekerja bangunan.
"Yang bersangkutan pekerja di Polda dan memang sudah dipecat," tutur Andi, dikutip Suara.com pada Rabu (8/6/2022). Pemecatan dilakukan karena Nursalim dinilai kerap bermasalah di tempat kerja.
Namun meski telah dipecat, lingkungan pekerjaan itu membuat Nursalim memahami celah untuk bisa mencuri besi-besi dari Polda Sulsel lalu menjualnya kepada penadah, Khaerul. Sang penadah pun ikut diciduk pada operasi ini.
"Dia membenarkan telah membeli sekitar 60 batang besi IWF dan tiga HBEAM batang besi behel seharga Rp 6.000 per kilo, lalu dijual kembali seharga Rp 7.700 per kilo," terang Andi.
Baca Juga: Geger Kartu Nikah Berisi 4 Kolom Istri, Ini Komentar Kemenag RI
Polisi pun menggelar penyelidikan begitu mengetahui adanya pencurian puluhan batang besi. Ketika penyelidikan mengerucut pada sosok Nursalim sebagai tersangka, polisi gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Maros langsung mendatangi lokasi hajatan.
Tentu saja hal ini membuat pernikahan Nursalim dan pujaan hatinya mendadak menjadi ramai diperbincangkan.
Kedua pelaku, yakni Nursalim dan Khaerul, pun kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kisah ini tentu mendapat beragam respons warganet. Bukan cuma tidak habis pikir dengan cara instan yang ditempuh pria tersebut, publik juga mempertanyakan kesetiaan sang istri di tengah ujian seperti itu.
"Tau sih emang pengin ngasih uang panai tapi ndak begitu juga konsepnya mandra," komentar warganet.
"Disinilah seorang istri/calon diuji kesetiaannya," kata warganet.
"(Bukan) nyolong milik warga, (tapi) nyolong milik polda," celetuk warganet, tidak habis pikir dengan kenekatan aksi Nursalim.
"Dengan mas kawin uang tunai 200 juta, sah? Kubayangkan langsung datang polisi," seloroh warganet lain.
"Kasihan," timpal yang lainnya.
Apa Sebenarnya Uang Panai Itu?
Uang Panai adalah sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan Bugis-Makassar yang hendak dinikahinya.
Uang ini diartikan sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan, sekaligus wujud kesungguhan seorang laki-laki yang hendak melangsungkan pernikahan.
Uang Panai berbeda dari mahar atau mas kawin, karena merupakan kewajiban yang diberikan saat proses lamaran berlangsung. Sementara mahar atau mas kawin diberikan ketika menikah.
Nilai uang Panai yang diberikan pihak laki-laki disesuaikan dengan permintaan calon pasangannya. Status sosial pihak perempuan juga menentukan besaran uang Panai yang akan diminta.
Pengambilan keputusan besaran uang Panai biasanya ditentukan oleh saudara dari ayah atau ibu pihak perempuan. Tujuan pemberiannya adalah untuk memberikan kehormatan kepada pihak keluarga perempuan.
Tag
Berita Terkait
-
Merinding! Kepala Botak Pria Ini Dikerumuni Ikan di Kolam: Takut Banget
-
Viral Seorang Ibu Senyum-senyum Saat Dipinjami Uang, Ekspresinya Langsung Berubah Galak Saat Ditagih
-
Patut Dicoba, Warganet ini Bikin Undangan Minimalis, Hanya Berisi Poin-poin Penting, Begini Bentuknya!
-
Cewek 'Kabur' saat Pacar Telat Oper Gigi Motor di Tanjakan, Endingnya Kena Karma Telak
-
Pernah Cemas Bagaimana Indonesia Tanpa Dirinya, Megawati Malah 'Dikuliti' Pemuda Ini: Ibu Nggak Usah Khawatir...
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus