Suara.com - Khilafatul Muslimin kampanyekan sistem khilafah dan mau ganti konsep pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dijelaskan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Sebelumnya Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap. Zainut meyakini penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh kepolisian telah memenuhi bukti yang cukup.
Sebab keberadaan organisasi tersebut mengancam keselamatan negara.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ujar Wamenag dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Zainut berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap motif dan pola pergerakan organisasi tersebut.
"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.
Di samping itu, kata dia, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan tidak terdaftar di Kemenag.
Menurutnya, keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2006 di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.
Untuk itu, kata dia, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat (haram).
"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," kata dia.
Pandangan salah khilafah
Ia berpandangan masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah.
Khilafah dipahami sebagai satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan serta ditegakkan.
Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.
Berita Terkait
-
Ketika Pancasila Tak Lagi Dihafal, Tapi Dialami di Kelas
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Saat Generasi Z Lebih Kenal Algoritma daripada Sila-sila Pancasila
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata