- KH Ma'ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari Ketua Wantim MUI, dikonfirmasi Selasa (23/12/2025).
- Alasan pengunduran diri ini untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan dan mengurangi aktivitas struktural organisasi.
- Surat permohonan masih diproses sesuai AD/ART MUI sebelum diputuskan dalam rapat pimpinan resmi.
Suara.com - KH Maruf Amin disebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Kabar tersebut telah terkonfirmasi.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (23/12/2025).
Zainut menjelaskan, bahwa surat permohonan pengunduran diri resmi telah diterima oleh internal organisasi.
Menurutnya, keputusan besar yang diambil oleh Kiai Ma’ruf ini didasari oleh kearifan untuk memperkuat organisasi melalui regenerasi.
"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," ujar Zainut.
Selain alasan regenerasi, Kiai Ma’ruf Amin juga menyatakan keinginan untuk mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.
Kendati begitu, Zainut menegaskan bahwa Kiai Ma’ruf tetap berkomitmen memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa meski tidak lagi menjabat secara formal.
"Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, beliau menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran di luar jalur formal organisasi," kata dia.
"Beliau ingin memberikan kesempatan bagi tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan," katanya menambahkan.
Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
Terkait status jabatan saat ini, Zainut menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut masih harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI.
Kekinian, surat permohonan tersebut sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) serta Rapat Paripurna MUI untuk diambil keputusan secara kolektif-kolegial.
"Sampai dengan adanya keputusan resmi dan penetapan hasil rapat pimpinan, secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI," kata Zainut.
Lebih lanjut Zainut memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan MUI terhadap umat dan negara.
Berita Terkait
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan