Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah Polri yang menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Ia menyebut, penangkapan itu sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Ia juga meyakini, langkah Polri menangkap dan menahan Abdul Qadir Hasan Baraja sudah berdasarkan bukti yang cukup.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi. Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Ia berharap dengan penangkapan itu, kepolisian bisa segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif. Hal itu agar terungkap motif dan pola gerakan kelompok Khilafatul Muslimin, termasuk sumber pendanaannya.
"Serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama. Termasuk statusnya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," papar Zainut.
Menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.
Untuk itu, kata Zainut, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.
Dia menyebut, masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan.
Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat. Bahkan, kata dia, ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.
"Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks al-Hadits dan al-Qur'an secara harfiyah dan tekstual. Tidak memahami teks al-Hadits dan al-Qur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Zainut menyebut ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu, menyatakan khilafah bukan satu-satunya model atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.
Lanjut Zainut, dalam dunia Islam terdapat beberapa model atau sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.
"Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri
-
Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI
-
Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek
-
Terpopuler: Warga Lebak Temukan Granat Nanas di Dapur Rumah, Khilafatul Muslimin Sempat Ingin Deklarasi di Banten
-
Terpopuler: Masih Berduka, Ridwan Kamil Bakal Jadi Amirul Hajj, Kondisi Terbaru Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari