Suara.com - Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte kembali ditunda pada Kamis (9/6/2022) hari ini. Sebab, hakim ketua Djuyamto berhalangan hadir.
Sebelum hakim anggota Elfian menutup persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyodorkan tiga nama yang nantinya akan diperiksa pada sidang pekan depan. Dua saksi tersebut adalah anggota polisi -- yang salah satunya adalah Bripka Asep Sigit.
Merujuk pada surat dakwaan, Bripka Asep Sigit merupakan sosok yang mengganti gembok sel tahanan Kece atas perintah Napoleon. Sedangkan, saksi lain bernama Wandoyo dan Satrio.
Hal itu bermula saat Napoleon yang duduk di kursi terdakwa meminta agar nama-nama saksi disebutkan. Dalam jawabannya, JPU tetap memprioristkan Kece sebagai saksi sembari menunggu surat balasan dari pengadilan Jawa Barat.
"Untuk pemanggilan saksi, memang kami mengupayakan terlebih dahulu terhadap saksi M Kosman, akan tetapi harus melihat kesehatan M Kosman karena sampai saat ini pun Jaksa Penuntut Umum belum menerima balasan penetapan dari hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat," ujar jaksa.
Sedianya, jaksa juga telah menyiapkan satu saksi lain yang dapat diperiksa jika sidang tidak ditunda. Hanya saja, saksi tersebut berhalangan hadir karena sakit.
"Untuk opsi saksi lain tim Jaksa Penuntut Umum memanggil untuk anggota kepolisian, ada 3 orang, Asep Sigit, kedua Wandoyo yang ketiga Satrio, tetapi untuk yang ketiga karena Satrio ini sedang mengikuti setukpa (sekolah pembentukan perwira), jadi kami belum memastikan balasan untuk kepastiannya," beber JPU.
"Ya apa yang disampaikan dari jaksa penuntut umum tapi yang paling utama kehadiran M Kace sebagai saksi korban," tanya Ahmad Yani selaku pengacara Napoleon.
Hakim anggota Elfian lantas memberikan pertimbangan. Kepada tim kuasa hukum Napoleon, Elfian menyatakan bahwa JPU telah berusaha semaksimal mungkin.
Baca Juga: Sidang Kasus Irjen Napoleon Lagi-lagi Batal Digelar, Setelah M Kece Sakit, Kini Hakim Ketua Absen
"Tentunya kita semua sudah menyadari dari jaksa penuntut umum juga sudah melakukan usaha yang semaksimal mungkin tapi karena kendala yang formalitas dari pengadilan tinggi. Namun kami yakin dari jaksa penuntut umum akan melakukan upaya agar persidangan ini sesuai yang diharapkan penasihat hukum, terdakwa karena itu perkara ini menarik perhatian," beber Elfian.
Diketahui, sedianya hari ini sidang masih beragendakan pemeriksaan terhadap Kece selaku saksi korban. Pekan lalu, sidang juga ditunda karena Kece dalam kondisi sakit.
"Pada persidangan pagi ini oleh karena ketua majelis hakim berhalangan hadir, ada yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu, saya selaku hakim anggota 1 akan memimpin persidangan ini," kata hakim anggota, Elfian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, majelis hakim kembali mengagendakan persidangan pada Kamis (16/9/2022) pekan depan. Agendanya masih sama, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Baik untuk persidangan selanjutnya akan dibuka kembali di satu minggu kemudian pada Kamis masih dengan acara yang sama. Sidang ditunda sampai dengan hari Kamis," sambung Elfian.
Pekan lalu, Kamis (2/6/2022), sidang juga ditunda karena Kace yang selaku saksi korban tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim membuka persidangan.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Irjen Napoleon Lagi-lagi Batal Digelar, Setelah M Kece Sakit, Kini Hakim Ketua Absen
-
Sudah Siapkan Video untuk Beri Bantahan Tapi Tak Hadir, Napoleon Pertanyakan Keseriusan M Kece
-
M Kece Batal Hadiri Persidangan Karena Alasan Sakit, Irjen Napoleon : Ah Pura-Pura!
-
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
-
6 Pengakuan M Kace soal Kasus dengan Napoleon: Mulut Dijejali Tinja hingga Pindah Agama
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto