Suara.com - Pengemudi ojek online atau ojol diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berusia enam tahun di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bentuk pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, yakni dengan meminta korban memegang kemaluannya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Aris Timang menyebut keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihaknya. Namun kasus ini diklaim masih dalam tahan penyelidikan.
"Keluarga korban sudah buat laporan. Kami juga kemarin sudah datang ke lokasi," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Aris, korban mengaku diminta oleh pelaku untuk memegang kemaluannya. Bahasa yang dipakai oleh pelaku ketika itu meminta memegang 'pipisnya'.
"Kata anak itu (korban) disuruh pegang 'pipisnya' (pelaku)," beber Aris.
Hingga kekinian Aris mengklaim berupaya menyelidiki identitas pelaku. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi.
"Ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemimpin Gereja dengan Lima Juta Pengikut Dihukum 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Pemimpin Gereja Cahaya Dunia Dihukum 16 Tahun Penjara
-
Pemimpin Gereja Meksiko Dihukum 16 Tahun Karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo