Suara.com - Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan menjadi tanggap darurat oleh pemerintah.
Pemberlakuan status tanggap darurat berlaku sejak 8 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022.
"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (9/6/2022).
Dengan penetapan status tanggap darurat, pemerintah di Mamuju diharapkan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.
Menurut Sitti, dampak gempa di Mamuju terjadi di sejumlah kecamatan yang meliputi Tapalang, Tapalang Barat, Mamuju, Simboro dan Kalukku hingga mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan, sedikitnya 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.
"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang rusak akibat gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju.
Selain kerusakan rumah, ia mengemukakan jumlah pengungsi akibat Gempa Mamuju hingga mencapai 7.670 orang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti
Ia mengemukakan, ribuan pengungsi tersebut berada di sejumlah titik pengungsian, seperti di Stadion Manakarra, Kantor TVRI Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, Jalur Dua Kota Mamuju dan sejumlah titik di Kecamatan Tappalang Barat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, titik Gempa Mamuju berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.
Dampak Gempa Mamuju tersebut menimbulkan korban luka ringan delapan orang dan luka berat satu orang, namun tidak ada korban jiwa.
Selain itu terdapat pula empat unit bangunan pemerintah serta satu unit masjid dan kantor PLN Cabang Mamuju rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045