Suara.com - Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan menjadi tanggap darurat oleh pemerintah.
Pemberlakuan status tanggap darurat berlaku sejak 8 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022.
"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (9/6/2022).
Dengan penetapan status tanggap darurat, pemerintah di Mamuju diharapkan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.
Menurut Sitti, dampak gempa di Mamuju terjadi di sejumlah kecamatan yang meliputi Tapalang, Tapalang Barat, Mamuju, Simboro dan Kalukku hingga mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan, sedikitnya 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.
"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang rusak akibat gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju.
Selain kerusakan rumah, ia mengemukakan jumlah pengungsi akibat Gempa Mamuju hingga mencapai 7.670 orang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti
Ia mengemukakan, ribuan pengungsi tersebut berada di sejumlah titik pengungsian, seperti di Stadion Manakarra, Kantor TVRI Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, Jalur Dua Kota Mamuju dan sejumlah titik di Kecamatan Tappalang Barat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, titik Gempa Mamuju berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.
Dampak Gempa Mamuju tersebut menimbulkan korban luka ringan delapan orang dan luka berat satu orang, namun tidak ada korban jiwa.
Selain itu terdapat pula empat unit bangunan pemerintah serta satu unit masjid dan kantor PLN Cabang Mamuju rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas