Suara.com - Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan menjadi tanggap darurat oleh pemerintah.
Pemberlakuan status tanggap darurat berlaku sejak 8 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022.
"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (9/6/2022).
Dengan penetapan status tanggap darurat, pemerintah di Mamuju diharapkan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.
Menurut Sitti, dampak gempa di Mamuju terjadi di sejumlah kecamatan yang meliputi Tapalang, Tapalang Barat, Mamuju, Simboro dan Kalukku hingga mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan, sedikitnya 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.
"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang rusak akibat gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju.
Selain kerusakan rumah, ia mengemukakan jumlah pengungsi akibat Gempa Mamuju hingga mencapai 7.670 orang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti
Ia mengemukakan, ribuan pengungsi tersebut berada di sejumlah titik pengungsian, seperti di Stadion Manakarra, Kantor TVRI Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, Jalur Dua Kota Mamuju dan sejumlah titik di Kecamatan Tappalang Barat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, titik Gempa Mamuju berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.
Dampak Gempa Mamuju tersebut menimbulkan korban luka ringan delapan orang dan luka berat satu orang, namun tidak ada korban jiwa.
Selain itu terdapat pula empat unit bangunan pemerintah serta satu unit masjid dan kantor PLN Cabang Mamuju rusak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu