Suara.com - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sudah ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) waktu setempat. Prosedur pemulangan jenazah pun tengah dipersiapkan Kang Emil.
Ridwan Kamil langsung terbang ke Swiss begitu tahu jasad sang anak sudah ditemukan. Rencananya jenazah Eril akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/6/2022).
Pemulangan jenazah dari luar negeri ke tanah air tentu tidak bisa sembarangan. Pihak keluarga yang ditinggalkan perlu melalui berbagai prosedur yang sudah ditetapkan.
Lantas, bagaimana prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia?
- Beberapa syarat perlu disiapkan oleh keluarga yang mengurus pemulangan jenazah, seperti permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi, paspor jenazah, paspor pengiring jenazah, Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit, izin ekspor dari otoritas setempat, Certificate of Sealing, dan Certificate of Embalming dari rumah sakit otoritas.
- Jika syarat-syarat di atas telah dipenuhi, maka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yang mengurus jenazah.
- Melalui KBRI dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) akan menanggung biaya pemulangan jenazah jika keluarga yang mengurus pemulangan jenazah tidak mampu. Namun, keluarga harus mempunyai bukti berupa surat keterangan tidak mampu yang dikirim ke Kemenlu.
- Lalu, jika keluarga yang ditinggalkan mampu secara finansial, maka KJRI, KBRI, dan Kemenlu hanya mengurus perihal administrasi.
- Setelah urusan administrasi selesai, agen resmi pengiriman jenazah akan mempersiapkan peti mati sesuai tujuan dan cara pengiriman (jalur darat atau udara).
- Jika memilih jalur darat, biasanya hanya menggunakan peti mati biasa. Jika memakai jalur udara, peti mati yang digunakan harus sesuai standar dari dinas kesehatan dan petugas terkait di bandara.
- Selanjutnya, pihak agen menginformasikan jadwal keberangkatan dan perkiraan waktu tiba di tempat tujuan.
KJRI seringkali mengingatkan agar proses pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia dilakukan melalui jalur resmi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tindak kejahatan, seperti penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang ke dalam peti jenazah.
Di sisi lain, dikhawatirkan pemulangan dengan jalur yang tidak resmi akan membawa dampak buruk bagi kesehatan, apalagi jika jenazah itu memiliki riwayat penyakit menular.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Polri akan Tutup Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz
Berita Terkait
-
Jenazah Eril Ditemukan, Polri akan Tutup Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz
-
Jokowi Perintahkan Kemlu Bantu Pemulangan Jasad Eril Secara Maksimal
-
Jarak Bendungan Engehalde Dari Titik Awal Berenang Eril Jadi Perdebatan, Netizen: Kehendak Allah
-
Terpopuler: Tuai Perdebatan, Deddy Corbuzier Bangga Sebut Sang Istri Puteri Indonesia 2011, Anak Ridwan Kamil Ditemukan
-
Istri Ridwan Kamil Ungkap Jenazah Eril Tampan, Tersenyum, dan Wangi, Netizen: Akhir Hidup yang Indah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini