Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan ikut menangani kasus kredit macet yang menjerat PT Titan dengan fasilitas kredit dari Bank Mandiri serta sindikasi bank lain. Pasalnya, nilai kredit yang mencapai triliunan itu dinilai terindikasi dugaan penggelapan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, saat ini diperlukan langkah hukum oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.
“Kejaksaan Agung harus menyelidiki adanya indikasi tindak pidana kejahatan korupsi atas kasus fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Haris menjelaskan alasan PT Titan diduga melakukan penggelapan atas kredit yang dilakukan.
“Memang PT. Titan ini sudah membayar angsuran kredit yang berjalan sesuai perjanjian, namun kita dapat lihat kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” jelas Haris.
Rekening PT Titan Group sebelumnya sempat diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri dan kini telah dibuka kembali menurutnya sudah tepat. Sebab peruntukannya dalam memenuhi kebutuhan operasional seperti membayar gaji pegawai dan vendor serta supplier agar berjalan normal.
“Kejaksaan Agung harusnya sensitif dalam mengungkap permasalahan dugaan penggelapan dana dari kredit sindikasi yang berpotensi merugikan bank Mandiri sebagai bank yang dirugikan oleh debitur seperti PT Titan untuk melakukan penyelidikan kasus Kredit macet PT Titan tersebut," papar Haris.
Haris juga mendorong Bank Mandiri sebagai BUMN, agar sigap atas persoalan yang menimpanya karena yang dikelola adalah uang rakyat Indonesia
“Kami anak muda mendorong agar Bank Mandiri segera melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pengelapan dana kredit macet yang dilakukan PT Titan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
Sebelumnya, Perusahaan tambang PT Titan Group mengaku jika rekening utama perusahaan tengah dibekukan bank. Karena itu, tidak mampu memenuhi hak ribuan pekerja.
Atas dasar ini pula, ribuan pekerja mengungkapkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada tanggal 24 Mei nanti.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Legal PT Titan Muaraenim, Riasan Syahri mengakui jika demonstrasi akan digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk bank Mandiri yang membekukan perusahaan.
“Tuntutan kita cuma minta agar rekening utama perusahaan untuk dibuka kembali,” ungkapnya pada awak media.
Pembekuan rekening tersebut membuat operasional perusahaan menjadi terganggu. “Karena banyak hal yang mau kita bayar seperti gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, vendor, listrik dan operasional lainnya. Mereka semua sudah menunggu dan minta dibayar,” sambung ia.
Diakui Riasan, kantor PT. Titan Muaraenim tiba-tiba didatangi pihak Bareskrim melakukan penggeledahan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi di pusat.
Berita Terkait
-
Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung
-
Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL
-
Heboh Dikaitkan dengan Polemik AKBP Brotoseno, Kejagung: Pinangki Sudah Dipecat Secara Tidak Terhormat!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas