Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan ikut menangani kasus kredit macet yang menjerat PT Titan dengan fasilitas kredit dari Bank Mandiri serta sindikasi bank lain. Pasalnya, nilai kredit yang mencapai triliunan itu dinilai terindikasi dugaan penggelapan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, saat ini diperlukan langkah hukum oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.
“Kejaksaan Agung harus menyelidiki adanya indikasi tindak pidana kejahatan korupsi atas kasus fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Haris menjelaskan alasan PT Titan diduga melakukan penggelapan atas kredit yang dilakukan.
“Memang PT. Titan ini sudah membayar angsuran kredit yang berjalan sesuai perjanjian, namun kita dapat lihat kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” jelas Haris.
Rekening PT Titan Group sebelumnya sempat diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri dan kini telah dibuka kembali menurutnya sudah tepat. Sebab peruntukannya dalam memenuhi kebutuhan operasional seperti membayar gaji pegawai dan vendor serta supplier agar berjalan normal.
“Kejaksaan Agung harusnya sensitif dalam mengungkap permasalahan dugaan penggelapan dana dari kredit sindikasi yang berpotensi merugikan bank Mandiri sebagai bank yang dirugikan oleh debitur seperti PT Titan untuk melakukan penyelidikan kasus Kredit macet PT Titan tersebut," papar Haris.
Haris juga mendorong Bank Mandiri sebagai BUMN, agar sigap atas persoalan yang menimpanya karena yang dikelola adalah uang rakyat Indonesia
“Kami anak muda mendorong agar Bank Mandiri segera melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pengelapan dana kredit macet yang dilakukan PT Titan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
Sebelumnya, Perusahaan tambang PT Titan Group mengaku jika rekening utama perusahaan tengah dibekukan bank. Karena itu, tidak mampu memenuhi hak ribuan pekerja.
Atas dasar ini pula, ribuan pekerja mengungkapkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada tanggal 24 Mei nanti.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Legal PT Titan Muaraenim, Riasan Syahri mengakui jika demonstrasi akan digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk bank Mandiri yang membekukan perusahaan.
“Tuntutan kita cuma minta agar rekening utama perusahaan untuk dibuka kembali,” ungkapnya pada awak media.
Pembekuan rekening tersebut membuat operasional perusahaan menjadi terganggu. “Karena banyak hal yang mau kita bayar seperti gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, vendor, listrik dan operasional lainnya. Mereka semua sudah menunggu dan minta dibayar,” sambung ia.
Diakui Riasan, kantor PT. Titan Muaraenim tiba-tiba didatangi pihak Bareskrim melakukan penggeledahan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi di pusat.
Berita Terkait
-
Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung
-
Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL
-
Heboh Dikaitkan dengan Polemik AKBP Brotoseno, Kejagung: Pinangki Sudah Dipecat Secara Tidak Terhormat!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!