Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan ikut menangani kasus kredit macet yang menjerat PT Titan dengan fasilitas kredit dari Bank Mandiri serta sindikasi bank lain. Pasalnya, nilai kredit yang mencapai triliunan itu dinilai terindikasi dugaan penggelapan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, saat ini diperlukan langkah hukum oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.
“Kejaksaan Agung harus menyelidiki adanya indikasi tindak pidana kejahatan korupsi atas kasus fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Haris menjelaskan alasan PT Titan diduga melakukan penggelapan atas kredit yang dilakukan.
“Memang PT. Titan ini sudah membayar angsuran kredit yang berjalan sesuai perjanjian, namun kita dapat lihat kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” jelas Haris.
Rekening PT Titan Group sebelumnya sempat diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri dan kini telah dibuka kembali menurutnya sudah tepat. Sebab peruntukannya dalam memenuhi kebutuhan operasional seperti membayar gaji pegawai dan vendor serta supplier agar berjalan normal.
“Kejaksaan Agung harusnya sensitif dalam mengungkap permasalahan dugaan penggelapan dana dari kredit sindikasi yang berpotensi merugikan bank Mandiri sebagai bank yang dirugikan oleh debitur seperti PT Titan untuk melakukan penyelidikan kasus Kredit macet PT Titan tersebut," papar Haris.
Haris juga mendorong Bank Mandiri sebagai BUMN, agar sigap atas persoalan yang menimpanya karena yang dikelola adalah uang rakyat Indonesia
“Kami anak muda mendorong agar Bank Mandiri segera melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pengelapan dana kredit macet yang dilakukan PT Titan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
Sebelumnya, Perusahaan tambang PT Titan Group mengaku jika rekening utama perusahaan tengah dibekukan bank. Karena itu, tidak mampu memenuhi hak ribuan pekerja.
Atas dasar ini pula, ribuan pekerja mengungkapkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada tanggal 24 Mei nanti.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Legal PT Titan Muaraenim, Riasan Syahri mengakui jika demonstrasi akan digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk bank Mandiri yang membekukan perusahaan.
“Tuntutan kita cuma minta agar rekening utama perusahaan untuk dibuka kembali,” ungkapnya pada awak media.
Pembekuan rekening tersebut membuat operasional perusahaan menjadi terganggu. “Karena banyak hal yang mau kita bayar seperti gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, vendor, listrik dan operasional lainnya. Mereka semua sudah menunggu dan minta dibayar,” sambung ia.
Diakui Riasan, kantor PT. Titan Muaraenim tiba-tiba didatangi pihak Bareskrim melakukan penggeledahan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi di pusat.
Berita Terkait
-
Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung
-
Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL
-
Heboh Dikaitkan dengan Polemik AKBP Brotoseno, Kejagung: Pinangki Sudah Dipecat Secara Tidak Terhormat!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?