Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan ikut menangani kasus kredit macet yang menjerat PT Titan dengan fasilitas kredit dari Bank Mandiri serta sindikasi bank lain. Pasalnya, nilai kredit yang mencapai triliunan itu dinilai terindikasi dugaan penggelapan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, saat ini diperlukan langkah hukum oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.
“Kejaksaan Agung harus menyelidiki adanya indikasi tindak pidana kejahatan korupsi atas kasus fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Haris menjelaskan alasan PT Titan diduga melakukan penggelapan atas kredit yang dilakukan.
“Memang PT. Titan ini sudah membayar angsuran kredit yang berjalan sesuai perjanjian, namun kita dapat lihat kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” jelas Haris.
Rekening PT Titan Group sebelumnya sempat diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri dan kini telah dibuka kembali menurutnya sudah tepat. Sebab peruntukannya dalam memenuhi kebutuhan operasional seperti membayar gaji pegawai dan vendor serta supplier agar berjalan normal.
“Kejaksaan Agung harusnya sensitif dalam mengungkap permasalahan dugaan penggelapan dana dari kredit sindikasi yang berpotensi merugikan bank Mandiri sebagai bank yang dirugikan oleh debitur seperti PT Titan untuk melakukan penyelidikan kasus Kredit macet PT Titan tersebut," papar Haris.
Haris juga mendorong Bank Mandiri sebagai BUMN, agar sigap atas persoalan yang menimpanya karena yang dikelola adalah uang rakyat Indonesia
“Kami anak muda mendorong agar Bank Mandiri segera melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pengelapan dana kredit macet yang dilakukan PT Titan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
Sebelumnya, Perusahaan tambang PT Titan Group mengaku jika rekening utama perusahaan tengah dibekukan bank. Karena itu, tidak mampu memenuhi hak ribuan pekerja.
Atas dasar ini pula, ribuan pekerja mengungkapkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada tanggal 24 Mei nanti.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Legal PT Titan Muaraenim, Riasan Syahri mengakui jika demonstrasi akan digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk bank Mandiri yang membekukan perusahaan.
“Tuntutan kita cuma minta agar rekening utama perusahaan untuk dibuka kembali,” ungkapnya pada awak media.
Pembekuan rekening tersebut membuat operasional perusahaan menjadi terganggu. “Karena banyak hal yang mau kita bayar seperti gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, vendor, listrik dan operasional lainnya. Mereka semua sudah menunggu dan minta dibayar,” sambung ia.
Diakui Riasan, kantor PT. Titan Muaraenim tiba-tiba didatangi pihak Bareskrim melakukan penggeledahan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi di pusat.
Berita Terkait
-
Korbannya Mencapai Ribuan Orang, Kasus Penipuan Robot Trading Jadi Prioritas Kejagung
-
Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL
-
Heboh Dikaitkan dengan Polemik AKBP Brotoseno, Kejagung: Pinangki Sudah Dipecat Secara Tidak Terhormat!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra