Suara.com - Jenazah Eril selesai dimakamkan, Senin siang pukul 11.45 WIB. Suasana haru menyelimuti pemakaman Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz di pemakaman keluarga di Cimaung, Jawa Barat.
Setelah liang lahat tertutup tanah, Ridwan Kamil menaburkan bunga di atas tanah makam. Setelah itu dilanjutkan dengan tabur bunga dari Atalia.
Adik Eril pun ikut menaburkan bunga.
Beberapa keluarga pun melakukan hal yang sama.
Dilihat dari live streaming pemakaman Eril dari Humas Pemprov Bandung, tidak banyak orang yang hadir di sisi liang lahat, karena dibatasi agar tidak terlalu berkerumun.
Mereka mengenakan payung dan duduk di kursi putih menyaksikan pemakaman Eril.
Setelah pemakaman, Ridwan Kamil bicara dengan mic.
Sebelumnya, warga yang berjejer di sepanjang pinggir jalan sejak dari Banjaran sampai Cimaung dengan jarak beberpa kilometer.
Bukan hanya warga, para pelajar juga sampai rela berdiri di pinggir jalan dan banyak di antaranya sampai berjalan beberapa kilometer untuk menunggu kendaraan jenazah melintas.
Bendera kuning sebagai rasa bela sungkawa juga banyak dibawa oleh para pelajar dan masyarakat yang merasa berduka atas meninggalnya Eril.
Lautan manusia padati jalan jenazah Eril atau Emmeril Khan Mumtadz menuju pemakaman di Cimaung, Kabupaten Bandung. Warga yang ingin turut mengantarkan kepergian Eril menuju peristirahatan terakhir sampai memadati jalan raya Cimaung, Kabupaten Bandung.
Tidak sedikit warga yang datang berasal dari luar kota, akibatnya jala menjadi penuh dan menghambat arus lalu lintas.
Bahkan petugas gabungan berupaya mengurai kemacetan dan menertibkan warga yang datang supaya tidak menghambat ketika jenazah datang.
Warga yang turut menyambut jenazah berjejeran sejak Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari Ayobandung (jaringan Suara.com), tidak sedikit orang yang membawa bunga juga bendera kuning, putih dan merah putih di sepanjang jalan untuk menantikan kedatangan jenazah.
Eril terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022. Jenazahnya ditemukan di Bendungan Engehalde di Kota Bern pada 8 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026
-
Frans Putros Terharu, Ucap Terima Kasih ke Persib dan Bobotoh Usai Irak Lolos Piala Dunia 2026
-
Irak Lolos Piala Dunia 2026, Julio Cesar: Frans Putros Harus Traktir Persib!
-
Frans Putros dan Patricio Matricardi Absen Lawan Semen Padang, Bojan Tak Khawatir
-
Bojan Hodak Waspadai Semen Padang: Bisa Tampil 200 Persen Lawan Persib
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!