Suara.com - Satu orang calon jemaah haji Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan kloter 01 wafat di pesawat saat dalam penerbangan menuju Madinah, Arab Saudi.
Sebanyak 357 orang termauk petugas haji kloter 01 Embarkasi Banjarmasin terbang pada Minggu (12/6/2022) malam sekitar pukul 23.40 WITA dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel Muhammad Tambrin membenarkan adanya kabar satu calon haji 2022 yang meninggal dunia dalam penerbangan.
"Benar, kabar duka tersebut, satu calon haji kloter 01 Kalsel wafat," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Senin.
Menurutnya, calon haji yang wafat itu bernama Samsinah binti Usman Hasbulah (50) dari Kabupaten Balangan.
Calon haji tersebut meninggal pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dalam penerbangan, sebelum transit di Bandara Medan, Sumatera Utara.
"Kita menyampaikan terima kasih pada pihak Garuda dan Angkasa Pura yang akan memulangkan jenazah calon haji ke daerah asal yang meninggal dunia itu," ujarnya.
Tambrin menyampaikan bahwa calon haji yang wafat ini sudah berniat haji, wafat di perjalanan sudah menjadi nilai berhaji.
"Semoga beliau mendapat nilai pahala berhaji," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia
Menurut dia, untuk jamaah calon haji kloter pertama meneruskan penerbangan ke Bandar Udara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz atau Bandar Udara Madinah, Arab Saudi.
"Dijadwalkan pesawat kloter 01 Kalsel mendarat sekitar pukul 03.10 WAS (Waktu Arab Saudi)," ujarnya.
Embarkasi Banjarmasin, Kalsel akan menerbangkan tujuh kloter, yaitu lima kloter dari Kalsel dengan kuota haji sebanyak 1.743 orang.
Sementara itu, dua kloter lainnya dari Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan kuota haji sebanyak 739 orang.
Untuk pemondokan di Arab Saudi, jamaah haji dari Embarkasi Banjarmasin berdasarkan sistem zonasi penempatan jamaah haji di Makkah tahun 2022, menempati wilayah Jarwal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia
-
Tangis Jemaah Calon Haji Wartini dan Tedjo saat Kali Pertama Melihat Ka'bah
-
Penuhi Syarat, 184 Calon Jamaah Haji di Gunungkidul Berangkat 18 Juni
-
Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf
-
Ratusan Pelajar Sambut Kedatangan Rombongan Pengantar Jenazah Eril
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu