Suara.com - Satu guru akan diwajibkan mengajar orang putus sekolah. Aturan ini akan dibuat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kewajiban itu untuk mengejar target rata-rata lama sekolah (RLS).
Program bernama Mawar Sagu atau Lima Warga Satu Guru ini diharapkan dapat dijalankan oleh para tenaga pendidik di Kabupaten Bogor, dengan menjaring tetangga atau kerabat mereka yang belum mengenyam pendidikan hingga SMP.
"Jadi kalau ada guru yang jadi tetangga, terus mau ngajar itu ikuti saja. Bantu kami juga pemerintah daerah agar RLS meningkat, agar kesejahteraan juga meningkat," ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Senin.
“Jadi satu guru itu mengajar lima orang, lalu kemudian diarahkan untuk mengikuti kejar paket kesetaraan. Diharapkan ini bisa mengakselerasi capaian RLS kita,” lanjut Iwan.
Data terbaru, rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor di angka 8,31 tahun, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.
Angka 8,31 tahun masih jauh dari yang ditargetkan Pemkab Bogor melalui program Karsa Bogor Cerdas, yaitu 8,61 tahun pada tahun 2023.
Selain program Mawar Sagu, Pemkab Bogor juga mencoba strategi lain, seperti mengoptimalkan peran lembaga pendidikan dan organisasi profesi pendidik.
Kemudian, Pemkab Bogor juga melibatkan kepala desa untuk mengakselerasi wajib belajar sembilan tahun, demi meningkatkan angka RLS.
Baca Juga: 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Iwan memberikan tugas kepada para kepala desa (kades) dan camat untuk melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun, dengan mengoptimalkan peran RT dan RW.
Pasalnya, Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa kaitan dengan capaian RLS.
Para kepala desa dan camat juga ditugaskan untuk mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) membentuk satuan pendidikan muadalah. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Guru Pembimbing Sekaligus Juri adalah Dilema, Ibarat Sudah Kalah Duluan Sebelum Mulai Lomba
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Dapat Uang Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Dibully, Guru Atun Malah Sumbangkan ke Anak Yatim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur