Suara.com - Operasi Patuh 2022 akan digelar di berbagai daerah secara serentak. Operasi Patuh 2022 ini akan dilaksanakan pada Senin, 13 hingga 26 Juni 2022 di Ibu Kota Jakarta. Terdapat 35 titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2022. Operasi Patuh Jaya 2022 menyasar pada penegakan hukum lalu lintas seperti pelanggaran plat nomor, dan lain sebagainya.
Dikutip melalui akun Instagram @tmcpoldametro, berikut 8 sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dikenai sanksi jika melanggar.
1. Knalpot bising
Sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2022 adalah knalpot yang bising atau berisik. Bagi pengguna jalan yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar akan dikenai sanksi berupa kurungan selama 1 tahun maksimal dan denda maksimal Rp250.000.
2. Kendaraan yang menggunakan rotator
Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 kedua yakni kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan, khususnya kendaraan berpelat hitam, akan mendapatkan sanksi berupa kurungan maksimal selama 1 bulan dan denda Rp250 ribu maksimal.
3. Balap liar
Sasaran ketiga yakni pengendara yang melakukan balap liar di jalanan sesuai yang tertulis dalam Pasal 297 Jo pasal 115 huruf b. Bagi pengendara yang melanggar dan melakukan balap liar di jalanan, akan dikenai sanksi berupa kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp3 juta.
4. Melawan arus
Baca Juga: Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besaran Denda Tilangnya
Selain itu, sasaran operasi patuh jaya 2022 juga akan menindak para pengendara yang melawan arus sesuai yang tertulis pada Pasal 287. Bagi para pengendara yang melawan arus, akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000.
5. Menggunakan HP saat mengemudi
Selain itu, sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 adalah pengendara yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi sesuai Pasal 283. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda paling banyak sebesar Rp750.000
6. Tidak menggunakan helm SNI
Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 selanjutnya, yakni pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenai sanksi berupa denda paling banyal Rp250.000.
7. Mengemudikan kendaraan tidak memakai sabuk pengaman
Berita Terkait
-
Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besaran Denda Tilangnya
-
Jangan Sampai Ditilang! Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2022
-
Korlantas Gelar Operasi Patuh Jaya Pada 13-26 Juni 2022, Tilang Akan Dilakukan Secara Elektronik
-
Lokasi dan Jadwal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Dimulai Hari Ini
-
Bukan Sekadar Kegiatan Rutin, Kakorlantas Harapkan Operasi Patuh Jaya 2022 Berhasil Membangun Kesadaran Berlalu Lintas
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Wanti-wanti Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Pesimistis Jakarta Bebas Banjir, Mengapa?
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
-
Pengunjung Tak Perlu Cemas, Ini Kantong-kantong Parkir Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Megawati Ingatkan Soal Bahaya AI: Buat Saya yang Paling Baik Adalah Otak yang Diberikan Tuhan
-
Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras