Suara.com - Polda Metro Jaya segera membeberkan 30 nama sekolah yang diduga terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka mengklaim masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan detail perkembangan kasus ini akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Hal-hal mengenai tersebut, kita akan jelaskan beberapa hari kedepan. Nanti kemungkinan akan ada rilis lebih lanjut dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Pada Senin (13/6/2022) dini hari kemarin, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74).
Dia merupakan tokoh penting di kelompok tersebut dengan jabatan sebagai menteri pendidikan.
Zulpan ketika itu menyebut peran daripada AS yakni melakukan doktrinisasi.
"Yang bersangkutan ini berperan di dalam ormas Khilafatul Muslimin ini adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi terkait dengan meyakinkan bahwa Khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila," ungkapnya.
Berdasar penyelidikan, kata Zulpan, penyidik menemukan sekitar 30 sekolah diduga telah terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Sekolah-sekolah tersebut dijadikan sarana untuk menyebarkan paham Khilafah.
"Ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah yang mana ini dilakukan atau penanggung jawabnya di dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS," kata dia.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik diketahui telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Sedangkan lima tersangka lainnya masing-masing berinisial AA, IN, F, SW, dan AS.
Berita Terkait
-
Iko Uwais Hari Ini Bakal Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Pemukulan Desainer Interior
-
Sosok Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang Ditangkap Polres Brebes: Tertutup, Enggan Ikut Pemilu
-
Tak Tinggal Diam, Iko Uwais Laporkan Balik Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Mengenal Siapa Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Ormas yang Ramai Dibicarakan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara