Suara.com - Polisi larang pengendara motor pakai sendal jepit. Kenapa? Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menjelaskan alasannya.
Pengendara sepeda motor diminta tidak menggunakan sandal jepit saat berkendaraan guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Ramai diberitakan Korlantas menerapkan sanksi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit, tetapi Firman pemberitaan tersebut.
Menurut Firman, pihaknya hanya sekedar mengimbau guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan kecelakaan terjadi dimulai dari pengguna kendaraan berangkat dari rumah menuju tempat yang berjarak dekat setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman dekat aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Firman, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.
Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.
Lain hal, jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Ia mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia optimistis ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang,” kata Firman.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti saat Ditagih Debt Collector, Harga GSX-R150 Bekas
-
Honda Verza Sampai Mio M3: 5 Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 10 Juta yang Jarang Rewel
-
Lebih Murah dari Beat! Motor Bekas Suzuki GSX-R150 Harganya Berapa?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Imut Banyak Pilihan Warna untuk Wanita
-
5 Rekomendasi Motor Bebek untuk Road Race, Cocok Buat Pemula yang Ingin Jadi Raja Sirkuit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya