Suara.com - Akun Twitter @tanyakanrl bagikan curhatan seorang perempuan yang merasa overthinking setelah stalking akun Instagram mantan dari pacarnya.
Cuitan tersebut diunggah pada Selasa (14/06/22).
Dalam cuitannya, perempuan ini mengaku bahwa ia baru saja membuka akun Instagram mantan dari pacarnya.
Setelah melihat foto-foto unggahan mantan dari pacarnya ini, ia merasa bahwa ia begitu mirip dengan sosok mantan tersebut.
"Help guys. Aku habis nge-stalk Instagram mantannya pacarku. Ternyata bener-bener mirip banget sama aku," ujarnya di awal cerita.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa sebelumnya ia belum pernah merasa mirip dengan orang lain.
Perempuan ini mengungkapkan bahwa dari mulai bentuk tubuh hingga style berpakaian, ia dan mantan dari pacarnya ini begitu mirip.
"Sumpah aku jarang ngerasa mirip sama orang, tapi kali ini aku ngerasa dia kayak bayangan aku di cermin gitu. Bentuk tubuh, style, semuanya mirip," lanjutnya.
Menurut ibu dari pengirim cuitan, keduanya memang mirip. Ibunya mengira bahwa foto mantan dari pacarnya ini adalah dirinya.
Baca Juga: Buka Kaca Mobil Pas Liburan, Viral Video Turis Ditodong Puluhan Sate Ayam oleh Penjual
"Pas aku lihatin fotonya ke mamaku, mamaku ngira itu aku," ungkapnya.
Ia pun kemudian merasa overthinking karena mengetahui dirinya begitu mirip dengan mantan dari pacarnya.
"Please, sender overthinking banget nih," pungkasnya.
Cuitan dari perempuan ini pun menuai beragam respons dari netizen. Menurut netizen, hal tersebut merupakan hal biasa dan tidak perlu dipikirkan secara berlebihan.
"Santai saja, tidak perlu overthinking. Namanya juga manusia biasanya punya referensi sukanya pasangan yang seperti apa. Jadi ya hal biasa kalau kita mungkin hampir mirip dengan mantannya pacar kita. Karena pasangan kita sukanya yang kayak kita, entah style, bentuk badan, hobi, dll," ungkap netizen.
"Santai aja Nder. Berarti tipe cowokmu kayak kamu dan mantannya. Namanya juga selera. Let's say, aku suka cowok tinggi. Ya pasti aku maunya sama cowok tinggi," terang netizen.
Berita Terkait
-
Buka Kaca Mobil Pas Liburan, Viral Video Turis Ditodong Puluhan Sate Ayam oleh Penjual
-
Buntut Hebohnya Pernikahan Manusia Dengan Kambing yang Libatkan DPRD, Warga Jogodalu Lakukan Demo ke Lokasi Kejadian
-
Tetangga Kosnya Tinggal Bareng Pacar, Tiap Malam Terlibat Cek-cok, Ternyata Si Wanita Hamil
-
Rombongan Siswa SMA di Garut Konvoi Rayakan Kelulusan sampai Tutup Jalan, Warganet: Beban Pemkab
-
Mobil 'Goyang' di Komplek Masjid Digerebek Warga, Saat Dibuka Isinya Dua Remaja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru