"Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang rutin ia lakukan tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan disengaja," lanjut Firman menanggapi cerita tersebut.
4. Sudah diatur dalam UU
Ternyata, pemakaian alas kaki tersebut sudah memiliki standar yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 1992. Salah satunya menerangkan bahwa perlindungan alas kaki yang memadai perlu digunakan saat berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor
5. Harapan Kakorlantas
Firman juga berharap imbauan tersebut bisa diindahkan oleh masyarakat. Adapun jika imbauan tersebut diindahkan, maka dapat mengurangi fatalitas maupun kerugian yang dialami ketika terjadi kecelakaan.
"Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita maksimal memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh, bagi pengguna roda dua khususnya," pungkas Firman.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Meski Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Simak Imbauan Kakorlantas Soal Potensi Fatalitas
-
Heboh Larangan Pemakaian Sandal Jepit saat Berkendara Motor, Wanita Ini Malah Bagikan Efek Samping Jika Pakai Flat Shoes
-
Imbauan Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Tuai Pro Kontra, Publik: Susah Emang Ngatur Warga +62
-
Alasan Keselamatan, 5 Fakta Polri Imbau Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
-
Kapan Kendaraan Bermotor Pakai TNKB Putih? Ini Kata Korlantas Polri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru