Di Polandia, ibu hamil mendapat cuti 20 minggu dan dibayar dengan gaji penuh.
7. Portugal : 6 Minggu
Negara Portugal menyediakan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan. Walau begitu pada 6 bulan tersebut, ibu melahirkan dibayar dengan gaji penuh.
8. Korea Selatan : 12,9 Minggu
Di Korea Selatan, cuti hamil yang diberikan adalah 12,9 minggu dengan gaji 79,5 persen. Ini berlaku untuk 10,2 minggu cuti yang dibayar penuh.
9. Jepang : 14 Minggu
Di Jepang, ibu hamil mendapatkan cuti selama 14 minggu dan mereka dibayar 67 persen dari gaji mereka sebelumnya. Setara dengan gaji penuh adalah 9,4 minggu.
Terlepas dari kebijakan ini, tingkat kelahiran dan pernikahan di Jepang berada pada rekor terendah.
10. Amerika Serikat (AS): 0 Minggu
Baca Juga: 10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
Amerika Serikat (AS) merupakan satu-satunya negara maju yang tidak menjamin cuti berbayar untuk ibu hamil dan melahirkan. AS tidak memiliki undang-undang federal yang menjamin perempuan (atau laki-laki) mendapat cuti setelah mereka memiliki bayi.
Sebaliknya, mereka menyerahkannya kepada bos, yang mengakibatkan lebih dari 40 persen perusahaan memilih untuk tidak menawarkan cuti hamil berbayar sama sekali.
Itulah daftar perbandingan aturan cuti hamil RI dengan negara lain. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
-
4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
-
Presiden Nepal Undang Dubes RI, Terkesan Pencapaian Indonesia Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
-
WNI Jadi Korban Penipuan Gegara Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS
-
Dilantik Jadi Menteri ATR, Legislator Demokrat Harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?