Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) kini telah disepakati oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelumnya kesepakatan cuti untuk ibu hamil hanya dibatasi 3 bulan saja.
Namun kini diusulkan menjadi 6 bulan, serta dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
Bukan cuma di Indonesia saja yang membuat peraturan cuti hamil untuk ibu yang bekerja. Negara lain juga punya peraturan tersebut. Yuk simak daftar perbandingan aturan cuti hamil RI dengan negara lain berikut ini.
1. Australia : 18 Minggu
Warga Australia mendapatkan 18 minggu cuti hamil berbayar dengan tingkat gaji rata-rata 42 persen dari gaji mereka sebelumnya, yang akan menjadi sekitar 7,5 minggu gaji penuh waktu.
2. Austria : 16 Minggu
Austria membayar ibu hamil yang melahirkan 100 persen dari gaji mereka selama 16 minggu. Namun ada satu peringatan yakni cuti hamil harus dimulai 8 minggu sebelum tanggal jatuh tempo, menurut situs web pemerintah negara itu.
3. Belgium : 15 Minggu
Di Belgia, masa bersalin selama 15 minggu dibayar dengan tarif 64,1 persen dari gaji sebelumnya. Bayaran itu setara dengan 9,6 minggu dengan gaji penuh waktu.
Baca Juga: 10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
Dikutip dari Business Insider, bagaimanapun juga ibu hamil di Belgia dapat memilih untuk mengambil 8 bulan cuti paruh waktu daripada 15 minggu penuh.
4. Bulgaria: 58.6 Minggu
Negara Bulgaria memberikan cuti hamil dan melahirkan berbayar selama 58,6 minggu yang berarti lebih dari setahun. Tingkat pembayaran adalah 78,4 persen dari gaji penuh waktu ibu sebelumnya, yang menjadi sekitar 45,9 minggu dengan gaji penuh waktu.
5. Inggris : 39 Minggu
Para ibu melahirkan di Inggris diperbolehkan cuti selama satu tahun penuh untuk cuti hamil. Walau begitu, hanya 39 minggu pertama yang dibayar, dengan tarif 30,9 persen dari gaji mereka sebelumnya.
6. Polandia : 20 Minggu
Berita Terkait
-
10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
-
4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
-
Presiden Nepal Undang Dubes RI, Terkesan Pencapaian Indonesia Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
-
WNI Jadi Korban Penipuan Gegara Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS
-
Dilantik Jadi Menteri ATR, Legislator Demokrat Harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui