Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) kini telah disepakati oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelumnya kesepakatan cuti untuk ibu hamil hanya dibatasi 3 bulan saja.
Namun kini diusulkan menjadi 6 bulan, serta dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
Bukan cuma di Indonesia saja yang membuat peraturan cuti hamil untuk ibu yang bekerja. Negara lain juga punya peraturan tersebut. Yuk simak daftar perbandingan aturan cuti hamil RI dengan negara lain berikut ini.
1. Australia : 18 Minggu
Warga Australia mendapatkan 18 minggu cuti hamil berbayar dengan tingkat gaji rata-rata 42 persen dari gaji mereka sebelumnya, yang akan menjadi sekitar 7,5 minggu gaji penuh waktu.
2. Austria : 16 Minggu
Austria membayar ibu hamil yang melahirkan 100 persen dari gaji mereka selama 16 minggu. Namun ada satu peringatan yakni cuti hamil harus dimulai 8 minggu sebelum tanggal jatuh tempo, menurut situs web pemerintah negara itu.
3. Belgium : 15 Minggu
Di Belgia, masa bersalin selama 15 minggu dibayar dengan tarif 64,1 persen dari gaji sebelumnya. Bayaran itu setara dengan 9,6 minggu dengan gaji penuh waktu.
Baca Juga: 10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
Dikutip dari Business Insider, bagaimanapun juga ibu hamil di Belgia dapat memilih untuk mengambil 8 bulan cuti paruh waktu daripada 15 minggu penuh.
4. Bulgaria: 58.6 Minggu
Negara Bulgaria memberikan cuti hamil dan melahirkan berbayar selama 58,6 minggu yang berarti lebih dari setahun. Tingkat pembayaran adalah 78,4 persen dari gaji penuh waktu ibu sebelumnya, yang menjadi sekitar 45,9 minggu dengan gaji penuh waktu.
5. Inggris : 39 Minggu
Para ibu melahirkan di Inggris diperbolehkan cuti selama satu tahun penuh untuk cuti hamil. Walau begitu, hanya 39 minggu pertama yang dibayar, dengan tarif 30,9 persen dari gaji mereka sebelumnya.
6. Polandia : 20 Minggu
Berita Terkait
-
10 Negara dengan Cuti Hamil dan Melahirkan Terlama di Dunia, Ada Setahun Lebih
-
4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
-
Presiden Nepal Undang Dubes RI, Terkesan Pencapaian Indonesia Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
-
WNI Jadi Korban Penipuan Gegara Kena Gombal Wanita yang Ngaku Tentara AS
-
Dilantik Jadi Menteri ATR, Legislator Demokrat Harap Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan