Suara.com - Taman rekreasi buatan Tebet Eco park yang telah resmi dibuka untuk umum oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada April 2022 lalu kini resmi mengumumkan akan adanya penutupan taman ini hingga akhir Juni 2022 mendatang.
Melalui akun instagram resmi @tebetecopark, pihak pengelola taman ini mengumumkan akan adanya pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
"Terima kasih Teman untuk antusiasme selama dua bulan ini. Untuk kenyamanan bersama, Tebet Eco Park akan ditutup hingga akhir Juni. Eits, tapi jangan berkecil hati. Kami akan kembali. Nantikan pada pemberitahuan selanjutnya ya, sampai jumpa!" tulis pengelola.
Simak inilah 6 fakta penutupan taman Tebet Ecopark selengkapnya.
1. Laporan adanya parkir liar dan pedagang kaki lima
Sebelum adanya pengumuman resmi dari Taman Tebet Ecopark, taman ini sempat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang terganggu karena adanya parkir liar dan kegiatan pedagang kaki lima yang berjualan disekitaran taman.
Hal ini bukan hanya mengganggu pengguna jalan, namun juga banyaknya sampah yang berserakan serta tata taman yang terlihat tidak rapih.
2. Disindir anggota DPRD DKI
Pembangunan Tebet Ecopark serta penutupannya yang lumayan cepat setelah pembukaan dinilai oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sebagai bentuk dari kajian yang tidak penuh perhitungan. Ia juga menilai bahwa taman ini tidak memiliki fungsi khusus yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selain hanya sebagai tempat rekreasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, Wagub Riza: Kita Atur PKL dan Tempat Parkirnya
3. Letak taman jadi masalah
Tak hanya itu, Gembong juga menilai bahwa lokasi taman tersebut yang berada di tengah pemukiman warga malah mengganggu aktivitas warga sekitar yang seharusnya merupakan daerah khusus dan tidak bisa dikunjungi oleh sembarangan orang demi mempertahankan kenyamanan masyarakat.
4. Disebut "proyek kejar-kejaran"
Proyek Tebet Ecopark yang telah ada sejak akhir tahun 2021 dan diresmikan untuk umum sejak 2 bulan yang lalu ini juga menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pejabat setempat. Tak ayal, Gembong juga mengungkap bahwa perencanaan pembangunan taman ini seolah hanya sekadar proyek yang dikejar untuk selesai tanpa kajian yang kuat.
5. Dianggap mengganggu arus lalu lintas
Selain mengganggu aktivitas warga sekitar, membludaknya jumlah pengunjung taman ini juga menyebabkan arus lalu lintas yang padat bahkan menimbulkan macet. Parkir liar yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan banyak warga yang mengeluhkan adanya taman di tengah pemukiman ini.
Berita Terkait
-
Jumlah Pengunjung Tebet Eco Park akan Dibatasi, Kemungkinan Warga Harus Daftar Lewat Aplikasi
-
Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, Wagub Riza: Kita Atur PKL dan Tempat Parkirnya
-
Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Fraksi PDIP: Membangun Tanpa Konsep, Senangnya Bikin Doang
-
Rara Pawang Hujan Akui Tak Suka Anies Baswedan, Sebut Pemimpin yang Ribet
-
Sampai Kapan Taman Tebet Eco Park Ditutup Sementara?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP