Suara.com - Taman rekreasi buatan Tebet Eco park yang telah resmi dibuka untuk umum oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada April 2022 lalu kini resmi mengumumkan akan adanya penutupan taman ini hingga akhir Juni 2022 mendatang.
Melalui akun instagram resmi @tebetecopark, pihak pengelola taman ini mengumumkan akan adanya pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
"Terima kasih Teman untuk antusiasme selama dua bulan ini. Untuk kenyamanan bersama, Tebet Eco Park akan ditutup hingga akhir Juni. Eits, tapi jangan berkecil hati. Kami akan kembali. Nantikan pada pemberitahuan selanjutnya ya, sampai jumpa!" tulis pengelola.
Simak inilah 6 fakta penutupan taman Tebet Ecopark selengkapnya.
1. Laporan adanya parkir liar dan pedagang kaki lima
Sebelum adanya pengumuman resmi dari Taman Tebet Ecopark, taman ini sempat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang terganggu karena adanya parkir liar dan kegiatan pedagang kaki lima yang berjualan disekitaran taman.
Hal ini bukan hanya mengganggu pengguna jalan, namun juga banyaknya sampah yang berserakan serta tata taman yang terlihat tidak rapih.
2. Disindir anggota DPRD DKI
Pembangunan Tebet Ecopark serta penutupannya yang lumayan cepat setelah pembukaan dinilai oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono sebagai bentuk dari kajian yang tidak penuh perhitungan. Ia juga menilai bahwa taman ini tidak memiliki fungsi khusus yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selain hanya sebagai tempat rekreasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, Wagub Riza: Kita Atur PKL dan Tempat Parkirnya
3. Letak taman jadi masalah
Tak hanya itu, Gembong juga menilai bahwa lokasi taman tersebut yang berada di tengah pemukiman warga malah mengganggu aktivitas warga sekitar yang seharusnya merupakan daerah khusus dan tidak bisa dikunjungi oleh sembarangan orang demi mempertahankan kenyamanan masyarakat.
4. Disebut "proyek kejar-kejaran"
Proyek Tebet Ecopark yang telah ada sejak akhir tahun 2021 dan diresmikan untuk umum sejak 2 bulan yang lalu ini juga menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pejabat setempat. Tak ayal, Gembong juga mengungkap bahwa perencanaan pembangunan taman ini seolah hanya sekadar proyek yang dikejar untuk selesai tanpa kajian yang kuat.
5. Dianggap mengganggu arus lalu lintas
Selain mengganggu aktivitas warga sekitar, membludaknya jumlah pengunjung taman ini juga menyebabkan arus lalu lintas yang padat bahkan menimbulkan macet. Parkir liar yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan banyak warga yang mengeluhkan adanya taman di tengah pemukiman ini.
Berita Terkait
-
Jumlah Pengunjung Tebet Eco Park akan Dibatasi, Kemungkinan Warga Harus Daftar Lewat Aplikasi
-
Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park, Wagub Riza: Kita Atur PKL dan Tempat Parkirnya
-
Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Fraksi PDIP: Membangun Tanpa Konsep, Senangnya Bikin Doang
-
Rara Pawang Hujan Akui Tak Suka Anies Baswedan, Sebut Pemimpin yang Ribet
-
Sampai Kapan Taman Tebet Eco Park Ditutup Sementara?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar