Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Fortuner sedang melaju tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu tengah beroperasi. Diketahui mobil yang melaju di jalur TransJakarta tersebut berpelat nomor khusus yakni B 1497 RFY. Lantas plat nomor RFY punya siapa?
Dalam video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Selasa (14/6/2022) tersebut, terlihat mobil fortuner berwarna hitam berada di jalur TransJakarta tepatnya di kawasan Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, polisi meloloskan mobil plat RFY tersebut melewati busway TransJakarta.
Jalur lalu lintas pada saat itu nampak padat, mobil kemudian berada tepat di belakang bus TransJakarta yang saat itu berhenti karena terjebak lampu merah yang berada di persimpangan jalan. Beberapa saat kemudian, mobil melaju mengikuti bus TransJakarta. Namun, anehnya petugas kepolisian yang bertugas tidak memberhentikan atau menilang pengemudi mobil berplat nomor RFY tersebut.
Plat Nomor RFY Punya Siapa?
Tak lama setelah video itu beredar dan viral di media sosial, polisi pun bertindak menilang pengemudi mobil berplat RFY, yang masuk jalur TransJakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor RFY memang terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di salah satu kementerian. Tetapi, pada saat kejadian, mobil dikendarai oleh seorang driver.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kndaraan Fortuner warna hitam tersebut memang betul kendaraan yang dimiliki oleh salah satu instansi pemerintah," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
Sambodo menambahkan jika pihaknya telah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan juga telah diperiksa dan ia mengakui kesalahannya tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik kendaraan berdalih bahwa ia saat itu sedang terburu-buru karena ingin mengantar saudaranya ke rumah sakit.
Baca Juga: Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
Namun, secara tegas Sambodo mengatakan pihaknya akan tetap menindak sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Selain sanksi tilang, kepolisian juga mencabut plat khusus yang terpasang di mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Plat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan (pengemudi) tidak lagi berhak menggunakan plat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," ungkap Sambodo.
Selain menerobos jalur TransJakarta, belakangan diketahui bahwa mobil Fortuner hitam itu juga mati pajak.
Di samping itu, Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada petugas polisi yang meloloskan mobil berplat khusus RFY saat menerobos jalur TransJakarta. Sanksi yang diberikan berupa teguran secara tertulis.
"Dalam video tersebut, terdapat anggota di ujung (jalan). Yang bersangkutan juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis," kata Sambodo.
Akan tetapi, Sambodo tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengapa polisi tersebut meloloskan mobil berplat RF yang diketahui milik penjabat itu. Saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian tersebut.
Berita Terkait
-
Penutupan MTQ di Kabupaten Banjar Dimeriahkan Lagu Bara Bere, Massa Berkopiah dan Baju Panjang Joget Loncat-loncat
-
Tabrak Lari Perempuan di Denpasar Tapi Plat Nomor Tertinggal di TKP, Mobil Brio Ini Jadi Incaran
-
Pakar Usul Revisi UU Angkutan, Ojek Online Wajib Punya SIM Khusus dan Plat Kuning?
-
Mobil Plat Dinas Senggol Sepeda Motor, Ibu-ibu Penumpang Ngaku Istri Jendral Marah dan Memaki Pemotor
-
Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum