- Presiden Prabowo membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 di Jakarta.
- Pembentukan satgas tersebut bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja di Indonesia.
- Pemerintah berkomitmen mengambil alih operasional perusahaan jika pengusaha tidak mampu lagi menjalankan usahanya demi membela buruh.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Langkah ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan saat perayaan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya di hadapan massa buruh, Presiden menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja di tengah dinamika ekonomi.
"Saudara-saudara sekalian, saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh," ujar Prabowo.
Prabowo juga menjanjikan bahwa negara akan hadir sebagai pelindung bagi para buruh yang saat ini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
Ia meminta kaum pekerja untuk tidak merasa cemas terhadap isu PHK yang beredar.
"Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan pernyataan tegas terkait keberlangsungan industri nasional.
Ia menyatakan kesiapan negara untuk mengambil alih operasional perusahaan apabila pihak pengusaha sudah tidak mampu lagi menjalankan usahanya.
Baca Juga: Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga