News / Nasional
Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/YouTube/BPMI Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 di Jakarta.
  • Pembentukan satgas tersebut bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja di Indonesia.
  • Pemerintah berkomitmen mengambil alih operasional perusahaan jika pengusaha tidak mampu lagi menjalankan usahanya demi membela buruh.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Langkah ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan saat perayaan May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pidatonya di hadapan massa buruh, Presiden menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja di tengah dinamika ekonomi.

"Saudara-saudara sekalian, saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh," ujar Prabowo.

Prabowo juga menjanjikan bahwa negara akan hadir sebagai pelindung bagi para buruh yang saat ini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.

Ia  meminta kaum pekerja untuk tidak merasa cemas terhadap isu PHK yang beredar.

"Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan pernyataan tegas terkait keberlangsungan industri nasional.

Ia menyatakan kesiapan negara untuk mengambil alih operasional perusahaan apabila pihak pengusaha sudah tidak mampu lagi menjalankan usahanya.

Baca Juga: Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," katanya.

Load More