Suara.com - Sekian lama menanti, pekerja di Tanah Air sepertinya sudah lelah menunggu kepastian tentang BSU Ketenagakerjaan. Sebenarnya, kenapa BSU 2022 tak kunjung cair? Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa penjelasannya.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pada pekerja yang terdampak pandemi. Pada tahun 2022, pemerintah berjanji mengucurkan kembali BSU sebesar Rp 500 ribu yang diberikan langsung selama dua bulan atau Rp 1 juta. Lantas, kenapa BSU 2022 tak kunjung cair?
Tak main-main, anggaran BSU 2022 ini mencapai Rp 8,8 triliun, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, Selasa (5/4/2022) lalu.
Namun sayangnya, hingga kini, BSU 2022 yang dijanjikan sejak bulan April lalu belum juga terealisasi. Apa penyebabnya dan kapan BLT gaji Rp 1 juta itu akan cair?
Kenapa BSU 2022 Tak Kunjung Cair
Merangkum keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam salah satu balasan komentar di unggahan Instagram, disebutkan bahwa penyaluran BSU pada akhir bulan Mei masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi."
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Subsidi Upah (BSU) karena hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Baca Juga: Isu Prioritas Indonesia Terkait Tenaga Kerja Disepakati dalam EWG Ketiga
Sementara itu, menurut pihak Kementerian Tenaga Kerja dalam situs resmi mereka, Kemnaker.go.id, pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel."
Terbaru, Kemnaker menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggodok rincian lengkap kriteria dan mekanisme pencairan BSU 2022, itulah sebabnya kenapa BSU 2022 tak kunjung cair.
Ada beberapa poin yang sedang menjadi titik fokus Kemnaker, yaitu merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran BSU 2022 bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Kemnaker juga harus mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Jika semua permasalahan tersebut sudah diselesaikan, Kemnaker siap untuk segera menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja dan buruh yang sudah masuk daftar penerima.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Prioritas Indonesia Terkait Tenaga Kerja Disepakati dalam EWG Ketiga
-
Indonesia dan Austria Kerja Sama Perkuat Kompetensi SDM di Bidang Ketenagakerjaan
-
Masalah Migor Jadi Pertaruhan, Zulhas Disebut Bisa Saja Tergelincir Saat Menjadi Mendag
-
Kenapa Tenaga Kesehatan Tidak dapat BSU 2022? Ini Alasannya
-
Sekjen Kemnaker: Deklarasi Menteri Perburuhan G20 di Bali Telah Disepakati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK